Video Berita
Anshari: Sultan Hamid II Perancang Garuda Pancasila, Kok Bisa Dituding Pengkhianat Bangsa
Sebagai pencipta lambang negara, Sultan Hamid II telah diusulkan agar mendapat gelar kepahlawanan. Namun usulan itu selalu dijegal
TRIBUNPEKANBARU.COM- Ketua Yayasan Sultan Hamid II Anshari Dimyati membantah pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang menyebut Sultan Hamid II pengkhianat bangsa dan tak layak dijadikan pahlawan.
Anshari menegaskan, Sultan Hamid II justru memiliki andil besar dalam kedaulatan Republik Indonesia.
Menurut dia, Sultan Hamid saat itu sebagai Ketua Majelis Permusyarakatan Negara Federalis atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) menandatangi Konferensi Meja Bundar untuk menentukan kedaulatan negara Indonesia.
• Jet Tempur F-15C Eagle Amerika Jatuh di Inggris, Pilot Ditemukan Tewas
• Atap Rumah Warga yang Bolong Ditimpa Kursi Pilot Hawk Lanud Rsn Pekanbaru Sudah Diperbaiki
"Tanpa itu, mustahil Pemerintah Belanda mau mengakui dan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), pada 27 Desember 1949," kata Anshari dalam konferensi pers yang digelar di Kota Pontianak, Minggu (14/6/2020) malam.
Selain itu, Sultan Hamid II adalah perancang lambang negera Garuda Pancasila, yang akan terus dipakai sepanjang masa.
"Finalisasi itu dibuktikan oleh tesis Turiman Faturrahman, bahwa Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara. Itu fakta," ujar Anshari.
Tesis itu, kata Anshari, telah melewati basis ujian yang teruji dari para guru besar di Universitas Indonesia.
"Sebagai pencipta lambang negara, Sultan Hamid II telah diusulkan agar mendapat gelar kepahlawanan. Namun usulan itu selalu dijegal," ungkap Anshari.
Anshari memastikan, ucapan AM Hendropriyono yang menyebutkan ada upaya politisasi sejarah bangsa di balik pengajuan nama Sultan Hamid II sebagai pahlawan bangsa, itu tidak benar.
"Yayasan Sultan Hamid II tidak pernah melakukan upaya politisasi sejarah bangsa.
Yang kami lakukan meluruskan sejarah bangsa Indonesia. Mana yang kusut, mana yang tidak ketemu, putus, itu kami luruskan," jelas Anshari.
Diberitakan, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono dilaporkan ke polisi terkait videonya yang menyebut Sultan Hamid II tak layak disebut pahlawan.
Hendropriyono dilaporkan oleh Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, Syarif Mahmud, ke Polda Kalbar, Sabtu (13/6/2020) malam.
"Saya mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Hendropriyono atas pernyataannya yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa," kata Mahmud, Minggu (14/6/2020) siang.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Pernyataan Hendropriyono, Ketua Yayasan: Sultan Hamid II Punya Jasa Besar Bagi Indonesia", https://regional.kompas.com/read/2020/06/15/18104451/bantah-pernyataan-hendropriyono-ketua-yayasan-sultan-hamid-ii-punya-jasa.
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Dony Aprian