Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BUKTIKAN Pasanganmu Selingkuh atau Setia dengan Menyadap Telepon Si Dia: Ikuti Langkah Berikut Ini

mengangkat telepon diam-diam, menutup layar hp saat bertemu, dan melarang kita untuk meminjam smartphone.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Internet
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Selingkuh menjadi salah satu hal yang dihindari dalam suatu hubungan.

Selingkuh kerap menjadi penyebab suatu hubungan kandas dan akhirnya berpisah.

Perselingkuhan diyakini berasal dari adanya sikap curiga.

Curiga terhadap pacar kerap dialami dalam sebuah hubungan percintaan.

Hal ini biasanya terjadi akibat tidak terbukanya pasangan terhadap aktifitas komunikasi yang dilakukan.

Apalagi kalau dia sudah mulai menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.

Video: Dituding Pakai Narkoba, Komika Bintang Emon Buktikan dengan Ini

FL Siswi SMP di Kuansing Ternyata Sudah Dicabuli Ayah Tiri Sejak Januari 2019, Kini Hamil 5 Bulan

Atap Rumah Warga yang Bolong Ditimpa Kursi Pilot Hawk Lanud Rsn Pekanbaru Sudah Diperbaiki

Misalnya saja seperti mengangkat telepon diam-diam, menutup layar hp saat bertemu, dan melarang kita untuk meminjam smartphone.

Nah, itu merupakan tanda-tanda yang paling sering dilakukan oleh orang-orang yang berselingkuh.

Tentu kamu tidak ingin pasangan kamu melakukan hal itu terus kan?

Begini tips mudah agar kamu bisa menyadap panggilan telepon pacar kamu tanpa ketahuan.

Ambil HP Pasangan

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan cara mengambil atau meminjam smartphone pasangan.

Ya, hal ini memang terdengar sulit, namun jika ini berhasil maka rencana penyadapan akan bisa terjadi.

MENGENAL Buzzer: Pengertian Buzzer, Ciri-ciri, Kriteria hingga Cara Kerja Buzzer di Media Sosial

Pasca Porprov X Riau Diundur, KONI Minta Tuan Rumah Pastikan Cabor dan Nomor Yang Dipertandingkan

UPDATE Hasil Pemeriksaan Dokter kepada 2 Pasangan PNS Kepergok Mesum di dalam Mobil

Install Aplikasi

Jika smartphone sudah kamu dapatkan, maka kamu bisa langsung mendownload dua aplikasi yang akan digunakan untuk melakukan aksi penyadapan.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved