Jadi Beginilah Nasib Ketua RT Gadungan Gerayangi Gadis Bawah Umur 3 Kali, Sang Pacar Diikat di Pohon
Ketua RT gadungan ikut melakukan tindakan bejat dengan menggerayangi seorang gadis, sedangkan pacarnya diikat si RT di Pohon.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua RT gadungan ikut melakukan tindakan bejat dengan menggerayangi seorang gadis, sedangkan pacarnya diikat si RT di Pohon.
Polisi akhirnya menangkap Pak RT gadungan terduga menggerayangi gadis di bawah umur di depan pacarnya yang diikat di pohon..
Pelaku sebenarnya sempat menjadi buron selama setahun setelah melakukan perbuatan bejat korban pada 28 April 2019 silam. Kini pelaku ditahan di Mapolres Singkawag.
Berikut kronologi detik-detik Pak RT gadungan gerayangi gadis di depan pacarnya yang diikat di pohon untuk menyaksikan di depan mata.
Dia ditangkap polisi karena menyetubuhi seorang gadis di bawah umur di depan pacarnya dan melakukan pencurian.
1. Setubuhi gadis di depan pacar yang diikat di pohon

Kepada polisi, TN menceritakan kronologi detik-detik sebelum kejadian itu, awalnya ia sedang duduk di dekat halaman sekolah.
Tidak lama kemudian, sambungnya, ia melihat sepasang sejoli tengah berhubungan badan di sekitar sekolah kemudian langsung menghampirinya.
"Saya keluar dari semak, saya hidupkan senter, saya tanya mereka sedang apa, karena kaget si perempuan langsung dorong si laki-laki sampai terjatuh kena saya juga," kata TN saat gelar kasus di Mapolres Singkawang Senin (8/6/2020) dikutip dari Tribunnews.com (grup SURYA.co.id).
TN pun kemudian mengambil kunci motor milik laki-laki tersebut.
2. Pak RT gadungan

Setelah melihat mereka berbuat tak pantas di semak-semak di dekat sekitar sekolah, TN pun mengaku kepada mereka jika ia ketua RT di lingkungan sekitar.
Kemudian TN mengancam akan melaporkan perbuatan mereka ke pihak berwajib.
Setelah itu ia memaksa lelaki tersebut untuk melanjutkan adegan hubungan badan dengan pacarnya.
"Saya suruh mereka lanjut, saya ngaku RT di situ.
Saya bilang kalau ndak mau lakukan saya akan panggil kawan-kawan saya," katanya.
Karena takut dengan ancaman pelaku, pasangan ini menuruti perintah TN.
3. Korban perempuan disetubuhi di depan pacar dan di lokasi berbeda

Setelah selesai, TN langsung mengikat pria pacar wanita itu di pohon.
Setelah mengingkat korban laki-laki, TN kembali mendatangi korban perempuan dan mengajaknya untuk berhubungan badan.
"Korban melayani permintaan pelaku untuk memuaskan nafsu pelaku sebanyak tiga kali di sekitaran TKP," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo.
Setelah itu, tersangka mengajak korban untuk menemui pacarnya yang terikat di pohon.
"Namun pelaku langsung membawa korban perempuan ke Kabupaten Mempawah dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah lokasi bekas galian C," ujarnya.
Sesampainya di lokasi, TN kembali mengancam korban dan memintanya untuk memuaskan nafsunya.
"Setelah melakukan hubungan badan dengan korban, pelaku membawa korban ke simpang tiga benteng Kota Mempawah dan menurunkan korban di tepi jalan raya.
Lalu pelaku pergi meninggalkan korban menuju Kota Pontianak," ujarnya.
4. Buron setahun dan berhasil ditangkap

Kata Tri, Setelah melakakukan aksinya, TN pun langsung kabur.
Namun, setelah sempat buron selama setahun TN berhasil ditangkap.
Pelaku, sambung Tri, ditangkap di daerah Beringin, Singkawang Barat, Kalimantan Barat.
"Atas kejadian ini, tersangka kita jerat dengan pasal berlapi, yang pertama pasal 1 ayat 1 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dibawah umur, dan persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Ketua RT, Pria di Singkawang ini Perkosa Wanita yang Tepergok Mesum dengan Pacarnya dan di surya.co.id dengan judul Detik-detik Pak RT Gadungan Setubuhi Gadis di Depan Pacarnya yang Diikat di Pohon, Ini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ketua RT Gadungan Setubuhi Gadis Bawah Umur Tiga Kali, Sang Pacar Diikat di Pohon, Begini Nasibnya
Editor: Randy P.F Hutagaol