Pihak Benny Sujono Beri Tawaran Ini ke Ruben Onsu, Berharap Selesaikan Sengketa Merek Bensu
Pihak Benny Sujono memberikan sejumlah tawaran untuk selesaikan sengketa soal perebutan merek dagang Bensu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Benny Sujono ingin berdamai dengan Ruben Onsu selaku pemilik usaha Geprek Bensu.
Pihak Benny Sujono memberikan sejumlah tawaran untuk selesaikan sengketa soal perebutan merek dagang Bensu.
Seperti yang diketahui, masalah Geprek Bensu masih menjadi buah bibir di masyarakat.
Ruben Onsu mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu pada 23 Agustus 2019.
Pihak tergugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Ruben Onsu meminta agar PT Ayam Geprek Benny Sujono untuk tidak lagi menggunakan nama 'Bensu'.
Padahal, Benny Sujono lebih dahulu mendirikan restoran ayam geprek dengan nama I Am Geprek Bensu dan sempat menggunakan Ruben Onsu sebagai brand ambassador.
Hasilnya, MA menolak gugatan tersebut.
Ruben Onsu terancam tak bisa menggunakan nama Geprek Bensu lagi.
Kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono, Eddie Kusuma pun buka suara.
Dirinya memberikan sejumlah tawaran pad Ruben Onsu untuk menyelesaikan sengketa ini.
Salah satu tawaran itu dengan membeli nama merek dagang usaha kliennya.
Atau, jika Ruben Onsu ingin memakai nama tersebut harus mengurus izin nama tersebut kepada kliennya.
“Jadi kamu mau jualan dengan nama ayam geprek kami saya izinkan.
Secara dan sesuai Undang Undang aja.