Istri Muda Meratap di Sidang Pledoi, Zuraida Hanum Minta Ampun Menyesal Bunuh Hakim Jamaluddin
Zuraida Hanum menulis bahwa dirinya sangat menyesal perlakuannya, ikut merancang pembunuhan suaminya, Hakim Jamaluddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin dengan terdakwa istri muda berlangsung Rabu (17/6/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Agenda sidang adalah nota pembelaan (pleidoi) terdakwa Zuraida Hanum.
Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik.
Nota pembelaan dibacakan oleh Penasihat Hukum Zuraida, Yuyun Teja.
• BIKIN Malu, Bapaknya Anggota DPRD Lombok, Anak Edarkan Sabu-sabu, Rumah Digerebek Polisi
• Perbaiki Kabel Kendor, Pria di Meranti Kesetrum hingga Jatuh Terlentang dan Ditemukan Tak Bernyawa
• Ajak Intim di Ranjang Sebelum Habisi Suami, Sesadis Black Widow, Begini Lika-liku Kasus Aulia Kesuma
Terdakwa Zuraida Hanum tampak meratapi dan menyimak pledoi yang dibacakan penasihat hukumnya.
Sesekali ia terlihat menangis dan mengusap airmatanya.
Dalam isi nota pembelaannya, Zuraida Hanum menulis bahwa dirinya sangat menyesal perlakuannya, ikut merancang pembunuhan suaminya.
"Saya sangat menyesal karena perbuatan ini, namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, saya memohon agar ke depan saya bisa menjadi orang yang lebih baik," ujar penasihat hukum, membacakan nota pembelaan kliennya Zuraida Hanum di ruang Cakra VIII, PN Medan.
Terdakwa Zuraida Hanum mengikuti persidangan melalui sidang teleconfrence yang terhubung ke rutan perempuan medan.
Kemudian, dijelaskan dalam nota pembelaannya itu, ia memohon ampun kepada keluarga, anak korban karena telah menghabisi korban.
"Saya memohon ampun kepada anak dan keluarga mendiang, dan meminta ampun kepada yang Mahakuasa," baca Yuyun
Selain itu, Zuraida Hanum juga memohon ampunan dari majelis hakim yang bukan lain adalah rekan kerja dari korban.
"Saya memohon kepada yang mulia, agar menghukum saya dengan seringan-ringannya. Atas kesalahan yang saya lakukan, dan kesilapan yang saya lakukan," baca penasihat hukumnya.
Disebutkannya, dalam surat yang ditulisnya itu, ia memohon agar majelis hakim dapat menimbang karena dirinya masih memiliki anak yang kecil.
"Saya hanya manusia yang lemah, kasihanilah saya, anak saya masih kecil, masih membutuhkan kasih sayang ibu, dan dia sangat merindukan saya," Isi tulisannya.