Istri Muda Meratap di Sidang Pledoi, Zuraida Hanum Minta Ampun Menyesal Bunuh Hakim Jamaluddin

Zuraida Hanum menulis bahwa dirinya sangat menyesal perlakuannya, ikut merancang pembunuhan suaminya, Hakim Jamaluddin

Editor: Nurul Qomariah
Tribun Medan
Terdakwa Zuraida Hanum 

"Semoga Yang Mulia dapat merasakan jeritan hati saya, jeritan hati wanita yang terdzalimi," tambah penasihat hukumnya.

"Demikan goresan hati saya, saya tuangkan dalam tulisan ini, yang sesungguhnya dan sebenar-benarnya," ujarnya, lalu tutup isi surat pembelaan pribadi Zuraida Hanum tersebut.

Tersenyum Sebelum Hakim Datang

Rabu (17/06/2020), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan melanjutkan sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.

Kasus pembunuhan yang menggemparkan ini, melibatkan Zuraida Hanum (istri Jamaluddin) dan dua terdakwa lainnya, M Jefri Pratama (42), dan M Reza Fahlevi (29).

Sidang dengan agenda nota pembelaan (pleidoi).

Sesaat sebelum persidangan dibuka oleh hakim, Zuraida Hanum tampak melemparkan senyum ke arah layar monitor teleconference dilakukan di Cakra VIII PN Medan.

Namun, saat dirinya mengetahui akan difoto wartawan, wajahnya seketika berubah menjadi datar dan diam saja.

Sementara dua terdakwa lainnya, harap-harap cemas menunggu hakim yang belum memasuki ruang sidang.

Amatan Tribun Medan, Reza menutupi wajahnya dengan tangannya.

Sedangkan Jefri fokus menatap layar monitor, dan sesekali dia berbicara dengan adiknya Reza yang berada di sampingnya.

Sebelumnya ketiga terdakwa tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Parada Situmorang dengan hukuman seumur hidup dengan pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo 64 ayat 1 kuhp.

Dengan yang memberatkan karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, tega telah membunuh korban.

Sedangkan khusus untuk terdakwa Zuraida, dirinya diberatkan Jaksa karena telah tega berbuat keji dengan menghabiskan nyawa suaminya sendiri.

Bahkan menurut jaksa tidak terdapat hal yang meringankan dari diri ketiga terdakwa tersebut, sehingga tidak dapat dimanafkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved