Pemerintah Daerah Kampar Dukung Upaya Pemekaran 10 Desa di Tapung
Pemerintah daerah mendukung upaya pemekaran yang dilakukan oleh 10 desa yang ada di Kecamatan Tapung.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ilham Yafiz
Untuk upaya yang dilakukan kali ini oleh masyarakat 10 desa mengikut dan didasari pada PP Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.
Menurut Camat Tapung tersebut dari pertemuan yang dilakukan pilihan masyarakat untuk pemekaran didasari pada letak geografis 10 desa yang cukup jauh dari pusat pemerintahan kecamatan saat ini.
Untuk mendapatkan layanan administrasi pemerintahan, masyarakat 10 desa tersebut perlu menempuh jarak berpuluh kilometer ke pusat pemerintahan. Selain itu juga dilandasi alasan untuk memperpendek birokrasi.
Ia mengatakan dari pertemuan tersebut juga dibicarakan tentang nama kecamatan baru yang diinginkan masyarakat, nama yang akan diusulkan rencana menjadi Kecamatan Kuala Tapung.
( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Ruby )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pemekaran-wilayah.jpg)