Kecanduan Bermain Saham, Pria Ini Nekat Curi Dana Bantuan Covid-19, Begini Trik yang Ia Lakukan
Kecanduan dan giat melakukan sesuatu, membuat sebagian orang berani melakukan aksi nekat.
Editor:
Hendri Gusmulyadi
HANDOUT/SRIWIJAYA POST
Pria yang diduga sudah mencuri uang bantuan Covid-19 di Kantor Pos Sungai Buah Kalidoni, Palembang
"Kita berhasil mengamankan satu tersangka pencurian, yang mana modusnya tersangka mengambil kunci kantor pos yang dipegang ayahnya.
Dari sana tersangka berhasil mengambil uang senilai 163 juta, dari pengakuannya uang tersebut di kirimkannya ke akun binomo milik tersangka," kata Irene.
Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP yang mana terkait pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan kurungan penjara paling lama yakni 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Demi Main Saham, Pria Ini Curi Ratusan Juta Uang Covid-19 di Kantor Pos Sungai Buah Palembang
Halaman 2 dari 2