Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Narkoba di Riau

Simpan Narkotika Jenis Sabu-sabu dalam Kotak Rokok, Pengedar Narkoba Diciduk Polisi Saat Transaksi

"Ketika dilakukan pengeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti enam paket sabu yang disimpan tersangka di dalam kotak rokok tadi.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Istimewa/Polisi
Simpan Narkotika Jenis Sabu-sabu dalam Kotak Rokok, Pengedar Narkoba Diciduk Polisi Saat Transaksi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Enam paket narkotika jenis sabu diperkirakan memiliki berat sekitar tiga gram berhasil diamakan tim opsnal Polsek Pinggir dari seorang pemuda diduga sebagai pengendar narkotika di sekitaran Kelurahan Balai Raja kecamatan Pinggir, Kamis (18/6) Sore.

Pemuda yang diamankan bersama barang bukti bernisial AF (19) warga desa Semunai.

Tersangka diamankan petugas saat akan menjual barang haram tersebut disekitaran jalan lintas Sumatera Kelurahan Balai Raja, tepatnya disimpang PT Kojo Balai Raja.

Saat itu petugas Polsek Pinggir melakukan penyamaran untuk mengamankan tersangka.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar melalui Kasi Humasnya Bripka Juanda M Marpaung mengatakan, penangkapan AF berawal dari informasi yang diterima Polsek Pinggir dari masyarakat yang tinggal di sekitaran Simpang PT Kojo, di daerah mereka sering terlihat aktifitas mencurigakan, kemungkinan aktifitas tersebut merupakan transaksi narkotika.

Dari informasi ini, tim opsnal Polsek Pinggir mencoba melakukan penyelidikan disekitaran lokasi.

Hasil penyelidikan petugas berhasil mengantongi identitas pria yang sering bertransaksi di sana.

Tim opsnal Polsek Pinggir langsung mencoba melakukan penyamaran under cover buy.

Ternyata penyamaran yang dilakukan ini berhasil memancing tersangka untuk bertransaksi di lokasi tadi.

"Sekitar pukul 17.00 WIB sore tersangka datang dengan menggunakan sepeda motor sekitaran Simpang PT Kojo. Saat bertemu dengan petugas yang menyamar, tersangka langsung mengambil kotak rokok yang disimpannya di kantong celana," terang Juanda.

Melihat tersangka mengeluarkan barang bukti, petugas yang lain tengah mengintai langsung melakukan penyergapan.

Berhasil disergap petugas langsung melakukan pengeledahan badan.

"Ketika dilakukan pengeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti enam paket sabu yang disimpan tersangka di dalam kotak rokok tadi.

Selain itu petugas kita juga mengamankan delapan buah plastik bening diduga juga akan digunakan untuk membungkus sabu," tambah Kasi Humas Polsek Pinggir.

Berhasil menemukan barang bukti, petugas langsung melakukan interogasi terhadap pria tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved