Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bikin Ngilu, Tahu Keponakannya Diperkosa, Sang Paman Marah Langsung Potong Kemaluan Pelaku

Remaja bejat dan sadis di Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka karena nekat memperkosa kekasihnya yang masih di bawah umur.

Editor: Ilham Yafiz
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi korban pemerkosaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Remaja bejat dan sadis di Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka karena nekat memperkosa kekasihnya yang masih di bawah umur.

Remaja berinisial RZ (16) ini langsung menerima ganjaran atas perbuatannya tersebut.

Kemaluannya dipotong paman sang kekasihnya.

Sang paman MU (35) nekat memotong kemaluan RZ, Kamis (19/3/2020) lalu.

Peristiwa tersebut berawal saat RZ menjalin hubungan dengan seorang gadis.

RZ kemudian memperkosanya di sebuah tempat wisata di Bengkulu.

Sang paman mengetahui kejadian tersebut. Ia kemudian memotong kemaluan RZ dengan pisau cutter hingga putus.

"Tak terima keponakan disetubuhi, maka pelaku MU (sekarang sudah menjalani persidangan) memanggil RZ lalu memotong kemaluan RZ menggunakan pisau cutter hingga putus," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Selasa (23/6/2020).

Setelah memotong kemaluan remaja yang memperkosa ponakannya, MU kemudian menyerahkan diri ke polisi.

Ia mengakui kesalahannya dan ditetapkan sebagai tersangka setelah RZ melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Maret 2020.

"MU menyerahkan diri secara sukarela. Motif yang dilakukan karena sakit hati atas tindakan RZ pada keponakan perempuan MU," jelas Sudarno.

Dari pengembangan kasus, RZ yang melaporkan kasus penganiayaan ternyata terbukti melakukan pemerkosaan pada kekasihnya.

Remaja 16 tahun itu pun ditetapkan sebagai tersangka.

"RZ ini sebelumnya melaporkan paman korban yang melakukan penganiayaan dengan cara memotong alat kelaminnya di kawasan wisata pantai panjang karena dugaan telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya."

"Setelah melalui pemeriksaan, ternyata benar bahwa yang bersangkutan RZ telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan sehingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian," jelas Sudarno.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved