Nasib Produk Sawit Indonesia di Swiss Tunggu Waktu, Referendum Penolakan Masuk Mahkamah Konstitusi
Mathias Stalder,sekretaris Uniterre yakin, referendum, penentuan nasib pemasaran produk sawit Indonesia akan disetujui Makahmah Konstitusi Swiss
Editor:
Nurul Qomariah
istimewa
Kotak berisi tanda tangan petisi penolakan kelapa sawit asal Indonesia di Swiss yang diangkut karyawan Mahkahmah konstitusi Swiss pada Senin (22/6/2020).(KOMPAS.com/Krisna Diantha)
" Tentu saja juga peningkatan pengelolaan biodiversitas dan sumber daya alam,“ tegas Nur Hasanah.
Uniterre yang mengkampanyekan luasnya perusakan hutan tropis, kata Nur Hasanah, juga berlebihan.
Luas Swiss dan Indonesia sangat beda. "Kutai Kertanegara saja, daerah industri kelapa sawit yang saya teliti, luasnya setengah dari Swiss,“ tegas Nur Hasanah.
Dalam kampanyenya, Uniterre menyebutkan bahwa ladang kelapa sawit yang berjumlah 13 juta hektare itu, sama dengan tiga kali lipat luas negara Swiss. Uniterre menyebutnya sebagai green desert. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Referendum Tolak Kelapa Sawit Indonesia Masuk Mahkamah Konstitusi Swiss"
Halaman 3 dari 3