PPDB Online di Riau
PPDB Online di Kuansing Terima Banyak Komplain Soal Zonasi
SMAN 1 Teluk Kuantan menerima banyak komplain dari para pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - SMAN 1 Teluk Kuantan menerima banyak komplain dari para pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
Komplain tersebut berasal pendaftar dari zonasi.
Rabu (24/6/2020), sejumlah calon peserta didik datang ke sekolah ini. Mereka ditemani para orangtuanya.
Para peserta didik tersebut berada di pintu masuk ruang server PPDB online di sekolah tersebut. Pihak sekolah memang membuat antrian bagi yang komplain.
Wendi, salah satu peserta yang komplain mengatakan, bahan komplain yakni soal zonasi.
Permasalahannya, jarak rumahnya dengan sekolah yang tertera di website PPDB online, tidak sesuai dengan fakta.
Yang tertera di website, jatak rumahnya dengan sekolah lebuh jauh.
Wendi menceritakan, letak permasalahan ada saat pendaftaran. Ia mengaku lupa menggeser titik koordinat rumahnya di peta yang tertera di website.

• Perampok Tindih Bidan dan Perawat, Diancam Diperkosa, Diam, Makanya Nurut!
• GAWAT, Pria 4 Anak Ini Menikah Lagi dengan Tikus Betina, Frustasi Istrinya Tewas dalam Kecelakaan
• TKA China Dicegat Pendemo di Kendari, Penerjemah: Mr Wei Bagian Transportasi, Bawa Mobil Dump Truk
"Makanya jarak di website rumah saya 5 KM dengan sekolah. Kenyataannya, jaraknya tak sampai 1 KM," terangnya.
Perankingan zonasi, jarak yang terdekat dengan sekolahlah yang menempati ranking teratas. Semakin jauh jarak rumah dari sekolah, maka ranking semakin jauh ke bawah. Semakin ranking ke bawah, peluang tersingkir makin besar.
Sekuriti pihak sekolah mengatakan komplain dari peserta zonasi ini sudah berlangsung sejak Sabtu pekan lalu.
Kepsek SMAN 1 Teluk Kuantan, Saprianto Eldi SPdi didampingi Rezali Yudistiranda SPd, bagian operator membenarkan adanya komplain tersebut.
"Iya (banyak komplain). Tapi kesalahan pendaftar," katanya.
Solusinya, katanya, pendaftaran harus dibatalkan ke pihak Pemprov Riau dan dilakukan pendaftaran ulang.
"Tadi kita sudah beri penjelasan soal menentukan koordinat saat mendaftar," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )