Sengkarut PPDB Riau
Diduga CURANG Dalam Proses PPDB, Kepala SMA Negeri 8 Pekanbaru : Demi Allah Kami Tidak Bermain
Tidak ada upaya kami untuk bermain, demi Allah, kami sama sekali tidak akan melakukan hal ini (kecurangan). Karena apa yang diinginkan masyarakat
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala SMA Negeri 8 Pekanbaru, Tavip Tria Candra membantah pihaknya melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ia mengaku sama sekali tidak memiliki niat untuk melakukan kecurangan dengan menerima siswa yang berada diluar zonasi hanya karena berbekal surat keterangan domisili.
"Tidak ada upaya kami untuk bermain, demi Allah, kami sama sekali tidak akan melakukan hal ini (kecurangan). Karena apa yang diinginkan masyarakat, kami juga menginginkan seperti itu," kata Tavip, Kamis (25/6/2020).
Tavip mengungkapkan, pihaknya hanya menjalankan proses PPDB sesuai aturan yang berlaku, sehingga ada kewenangan yang diluar kemampuan sekolah untuk memutuskannya.
Salah satunya adalah terkait Suket domisili yang dikeluarkan pihak kelurahan.
"Kami di sekolah bekerja sesuai ketentuan, kami hanya melakukan verifikasi data yang dimasukkan oleh calon peserta didik, ketika yang dimasalahkan itu Suket domisili, itu kewenangannya bukan di kita lain, itu wewenang orang lain, jadi saya pun tidak bisa mengambil keputusan," katanya.
Pihaknya mengaku sudah melaporkan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Dari laporan tersebut disepakati bahwa untuk calon peserta didik yang mendaftar dengan menggunakan Suket domisili harus diverifikasi ulang lagi.
"Hari ini kita mulai lakukan verifikasi faktual. Kita lihat lagi, kalau suketnya di keluarkan berulang-ulang dengan tanggal yang berbeda-beda, berarti ada oknum yang bermain, makanya kita akan lakukan verifikasi faktual dan langsung turun ke lapangan, kita tanya langsung, benar tidak anak itu ada, ketika anak itu tidak ada, berarti ini rekayasa, dan itu langsung kita coret," katanya.
Sebelumnya, inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh anggota DPRD Riau di SMA Negeri 8 Pekanbaru menguak sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan pihak sekolah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis (25/6/2020).
Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam Sidak ini.
Akal-akal para orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah favorit tersebut terbongkar.
Temuan ini pun cukup mengagetkan. Pasalnya proses PPDB sudah berjalan sejak Rabu (17/6/2020) lalu.
Namun hingga saat ini sejumlah pelanggaran tersebut tetap saja dilakukan oleh pihak sekolah dan tetap memproses sejumlah dokumen yang dinilai janggal.
"Bahwa benar, ternyata ada yang berupaya memalsukan data, sampai mengubah tiga Surat Keterangan (Suket) Domisili yang dikeluarkan pihak kelurahan dalam satu hari. Jadi satu hari itu, tiga Suketnya bisa diubah-ubah," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misran disela Sidak di SMA Negeri 8, Jalan Abdul Muis Pekanbaru, Kamis (25/6/2020).