Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terungkap, Militer China Kendalikan Huawei Technologies, Ketegangan dengan Amerika Terus Berlanjut

Terungkap informasi penting di balik industri teknologi produk Huawei Technologies dikendalikan militer China.

Editor: Ilham Yafiz
unsplash @knuckles_echidna
Salah satu produk teknologi Huawei 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap informasi penting di balik industri teknologi produk Huawei Technologies dikendalikan militer China.

Fakta ini diungkapkan oleh Amerika Serikat.

Melalui sebuah dokumen yang diperoleh Reuters pada hari Rabu (24/6/2020), pemerintahan Trump telah menetapkan bahwa perusahaan-perusahaan top China, termasuk raksasa peralatan telekomunikasi Huawei Technologies dan perusahaan pengawasan video Hikvision, dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.

Temuan ini akan dijadikan dasar bagi AS untuk menerapkan sanksi keuangan baru.

Hubungan antara Amerika dan China tampaknya masih akan terus memanas. 

Seorang pejabat pertahanan AS, yang berbicara dengan syarat anonim, mengkonfirmasi keaslian dokumen tersebut dan mengatakan dokumen itu telah dikirim ke Kongres.

Washington menempatkan Huawei pada daftar hitam perdagangan tahun lalu karena masalah keamanan nasional dan telah memimpin kampanye internasional untuk meyakinkan sekutu AS agar mengecualikan Huawei dari jaringan 5G mereka.

Daftar 20 perusahaan yang dituduh Washington didukung oleh militer China dan beroperasi di Amerika Serikat pertama kali dilaporkan oleh Reuters.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Presiden China, Xi Jinping dalam sebuah kesempatan.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Presiden China, Xi Jinping dalam sebuah kesempatan. (NICOLAS ASFOURI / AFP)

BREAKING NEWS: Puluhan Orang Tua Siswa Geruduk SMAN 8 Pekanbaru, Protes Dugaan Kecurangan PPDB

Hiu Nyangkut di jaring Nelayan Saat Mancing di Sungai Indragiri, Inhu, Provinsi Riau

Tensi Meningkat di Laut China Selatan, Amerika Serikat Gelar Latihan Militer dengan Militer Jepang

Ini juga termasuk China Mobile Communications Group, China Telecommunications Corp serta produsen pesawat terbang Aviation Industry Corp of China.

Penunjukan tersebut disusun oleh Departemen Pertahanan, yang diamanatkan oleh undang-undang tahun 1999 untuk menyusun daftar perusahaan militer China yang beroperasi di Amerika Serikat, termasuk yang "dimiliki atau dikendalikan" oleh Tentara Pembebasan Rakyat yang menyediakan layanan komersial, pembuatan, memproduksi atau mengekspor.

Penunjukan Pentagon tidak memicu adanya hukuman, tetapi hukum mengatakan presiden dapat menjatuhkan sanksi yang bisa mencakup pemblokiran semua properti dari pihak yang terdaftar.

Huawei, Hikvision, China Mobile, China Telecom, AVIC, dan Kedutaan Besar China di Washington tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Pentagon telah mendapat tekanan dari anggota parlemen dari kedua partai politik AS untuk mempublikasikan daftar itu, di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing terkait teknologi, perdagangan, dan kebijakan luar negeri.

September lalu, Senat Demokrat Amerika Serikat Chuck Schumer, Senator Republik Tom Cotton dan Perwakilan Republik Mike Gallagher menulis surat kepada Menteri Pertahanan Mark Esper yang meningkatkan kekhawatiran tentang pendaftaran perusahaan China di Beijing untuk memanfaatkan teknologi sipil yang sedang berkembang untuk keperluan militer.

Pada hari Rabu, Cotton dan Gallagher memuji DOD karena merilis daftar dan mendesak presiden untuk menjatuhkan hukuman ekonomi terhadap perusahaan.

Gedung Putih tidak berkomentar apakah akan memberikan sanksi kepada perusahaan dalam daftar yang ada.

Akan tetapi, Gedung Putih mengatakan pihaknya melihat hal itu sebagai alat yang berguna bagi Pemerintah AS, perusahaan, investor, lembaga akademis, dan mitra serupa untuk melakukan uji tuntas berkaitan dengan kemitraan dengan entitas terkait, terutama seiring bertambahnya daftar.

Daftar ini kemungkinan akan meningkatkan ketegangan antara dua ekonomi terbesar di dunia, yang telah berselisih tentang penanganan pandemi virus corona dan langkah China untuk memberlakukan undang-undang keamanan di Hong Kong.

Pekan lalu, China mengancam akan membalas setelah Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang yang menyerukan sanksi atas penindasan terhadap warga Uighur China.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini sebelumnya tayang di Kontan

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved