Pembacok Polisi Tidak Berkutik saat Diringkus di Rumah Orang Tua, Satu Bulan Jadi Buronan Aparat
FH menjadi buruan polisi selama satu bulan lantaran membacok Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Gusti Ngurah Astawa.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Buronan polisi, FH, yang melakukan aksi penganiayaan terhadap petugas di Tambora, Jakarta Barat, ditangkap di rumah orang tuanya, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, FH menjadi buruan polisi selama satu bulan lantaran membacok Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Gusti Ngurah Astawa.
Pembacokan itu terjadi saat Ipda Astawa tengah melerai tawuran antara warga Tambora dan warga Duri Pulo, Selasa (12/5/2020).
Namun tiba-tiba saja FH membacok punggung sebelah kanan Ipda Astawa dengan parang yang dipegangnya.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh menerangkan bahwa anggotanya telah menangkap pelaku tunggal penyerangan terhadap petugas kepolisian.
• Dua Pria Pembunuh Gadis yang Mayatnya Dibuang di Jurang Dibekuk, Motor Korban Ditemukan di Terminal
"Anggota kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FH alias Dl ( 24 ) warga Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, " ujar Iver dikonfirmasi Jumat (26/6/2020).
Saat dilakukan penangkapan, pelaku dianggap kooperatif kepada petugas.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menerangkan bahwa saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Tambora.
Saat ini polisi tengah memeriksa pelaku penganiayaan terhadap polisi.
"Kami juga telah melakukan pengecekan terhadap urine pelaku dan hasilnya pelaku negatif narkoba," ujar AKP Suparmin.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHPanca. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.
• Ibu Muda Digerayangi Tengah Malam,Dikira Suami Eh Ternyata Tetangga, Ditawari Rp 500 Ribu Biar Diam
Sebelumnya, Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh menjelaskan kronologi tentang anggotanya yang terkena bacokan pelaku tawuran di Tambora, Jakarta Barat.
Awalnya Panit Reskrim Polsek Tambora memisahkan dua kelompok warga yang tawuran Selasa (12/5/2020) dini hari.
Tawuran tersebut pecah di RT12 RW04, Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat.
Dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran dari kelompok pemuda Setia Kawan, Gambir, Jakarta Pusat, dengan kelompok pemuda Pangkalan Bemo, Tambora, Jakarta Barat.
"Saat itu tim piket buser kami mendapat informasi dari warga Duri Selatan telah terjadi tawuran antara kelompok pemuda di kawasan tersebut," kata Iver dikonfirmasi Kamis (14/5/2020).
Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian piket buser Polsek Tambora yang dipimpin Panit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Astawa mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi tim buser berusaha melerai kedua kelompok yang sedang saling lempar batu, botol dan panah.
Bahkan mereka saling mengarahkan letusan mercon di antara kedua kelompok tersebut.
• Semua Korban Dukun AS Merupakan Wanita Dewasa, Ternyata Begini Pengakuan saat Diminta Buka Pakaian
Tiba-tiba kelompok pemuda setia kawan terus mendesak ke arah Pangkalan Bemo, Tambora, Jakarta Barat.
Saat itu Panit Reskrim Polsek tambora Ipda I Gusti Ngurah Astawa berusaha membubarkan tawuran dengan memberikan tembakan peringatan ke atas.
Namun hal itu tidak dihiraukan. Tiba-tiba ada pemuda yang membacok dari arah belakang Ipda I Gusti Ngurah Astawa.
Akibat insiden itu Panit Reskrim Polsek Tambora mengalami luka bacokan sepanjang 12 cm dengan kedalaman sekitar 7 cm.
Selanjutnya tim buser yang melihat kejadian tersebut langsung membawa anggota terluka ke Rumah Sakit Sumber Waras untuk mendapatkan pengobatan.
"Ipda Ngurah Astawa mengalami luka bacok dengan panjang sekitar 12 cm dengan kedalaman sekitar 7 cm. Saat itu anggota kami yang mengalami luka bacok telah menjalani perawatan intensif," kata Iver.
• Sakit Hati hingga Hujat Wanita Selingkuhan Suami di Medsos, Wanita Ini Divonis 6 Bulan Penjara
Setelah itu, warga yang terlibat aksi tawuran diamankan petugas.
Namun, satu pelaku yang melakukan aksi pembacokan terhadap polisi kabur dan menjadi buronan polisi.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sebulan Buron, Pembacok Polisi di Tambora Tidak Berkutik saat Diringkus di Rumah Orang Tua,