Bos PT PT Darmex Agro, Surya Darmadi Masuk DPO KPK, Tersangka Suap Alih Fungsi Lahan di Riau
Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Ia masuk list pencarian orang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) suap ke Gubernur Riau, Anas Maamun.
Hal ini terungkap dalam sidang perdana dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Suheri Terta.
Keduanya terjerat dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau.
Terdakwa merupakaan Mantan Bagian Humas dan Legal Manager Perizinan dan Dokumentasi DUTA
Palma Group, Kantor Perwakilan Pekanbaru (Riau).
Dalam rilis resminya, KPK mengungkapkan jika Suheri bersama-sama dengan Surya Darmadi telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Nilainya jika diuangkan ke mata uang rupiah berjumlah, Rp 3 Miliar.
Total ia menjanjikan pemberian uang sebesar Rp 8.000.000.000,00.
Uang itu diberikan kepada Gubernur Riau kala itu, Annas Maamun.
" Surya Darmadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Nomor : R-3246/DIK/.01.02/01-
23/08/2019 Tanggal 09 Agustus 2019," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam rilis tertulisnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (29/6/2020).
Uang tersebut diberikan kepada Annas maamun melalui Gulat Medali Emas Manurung.
"Dengan maksud supaya Annas Maamun selaku Gubernur Riau memasukkan lokasi PT PALMA SATU, PT PANCA AGRO LESTARI, PT BANYU BENING UTAMA, serta PT SEBERIDA SUBUR yang terletak di Kabupaten Indragiri Hulu yang merupakan anak perusahaan PT DARMEX AGRO milik SURYA DARMADI ke dalam Surat Gubernur Riau," rinci Ali dalam keterangan tertulisnya.
• Hari Ini Tercatat Ada 1.082 Kasus Baru Covid-19, Riau Tambah Dua Kasus Baru
• Kinerja Tak Bagus, Ini Daftar Menteri yang Diprediksi Diganti Jokowi, Kata Pengamat
• Mundur Dari PAN Walau Dapat Dukungan, Said Hasyim Pilih Partai Golkar untuk Maju di Pilkada Meranti
Suheri Terta Jalani Sidang Perdana
Sementara itu, Senin Pagi berlangsung sidang perdana terhadap mantan Legal Manager PT Duta Palma, Suheri Terta.