Hubungan Bu Bidan & Perangkat Desa Berlanjut ke Hotel, Berawal Dari Jadi Tim Gugus Tugas Covid-19
Setelah tepergok selingkuh, keduanya melakukan mediasi, namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.
Setelah tepergok, keduanya melakukan mediasi, namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.
Dalam mediasi di hadapan warga di kantor balai desa, HR mengaku akan taat keputusan kepala desa.
"Saya tetap mematuhi administrasi jika memang diharuskan mundur ya mundur"
TRIBUNPEKANBARU.COM - Perangkat desa di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga karena dituduh selingkuh dengan bidan desa setempat, Senin (29/6/2020).
Perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Kesra itu adalah, HR (40).
Sementara bidan desa tersebut inisialnya, BS (27).
Ulah yang dilakukan keduanya dianggap meresahkan warga setempat, karena keduanya adalah tokoh desa yang seharusnya menjadi contoh masyarakat.
Menurut salah seorang warga RT 1/ RW 1 Desa Pejogol, Diro (44), mengatakan kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai gugus tugas Covid-19.
"Mereka tugas bareng sebagai Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).
Diro mengatakan perselingkuhan itu diduga terjadi pada awal Juni lalu.
Saat itu HR dan bidan desa BS diduga berselingkuh di sebuah hotel di kawasan Baturraden.
Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.
Mendapat informasi itu suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.
Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut.
Setelah tepergok, keduanya melakukan mediasi, namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.