Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KISAH Seorang Anak yang Dibiarkan Hidup dalam Kandang Bak Hewan: Polisi Tangkap Orangtua & Kakek

Pejabat kepolisian setempat, Monte Belew menjelaskan kasusnya dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (26/6/2020).

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Kolase dokumen Kepolisian Henry County
Seorang anak yang dikurung di kandang layaknya seekor anjing liar. 

"Semua mainannya ada di dalam kandangnya.

11 Kabupaten Kota di Riau Zona Kuning Covid-19, Kabupaten Ini Segera Susul Rohil Jadi Zona Hijau

Cek Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 30 Juni 2020, Hari Ini TAURUS Cenderung Melamun dan Berfantasi

DIBONGKAR Media Inggris, Kekejaman China Pada Muslimah Uighur, Para Wanita Dipaksa Aborsi 

Penampakan tempat bocah dikandang layakanya anjing liar.
Dokumen Kepolisian Henry County
Penampakan tempat bocah dikandang layakanya anjing liar.

"Tidak ada mainan lain, tidak ada tempat tidur, tidak ada selimut untuknya.

"Tampaknya dia menghabiskan sebagian besar atau seluruh waktunya di kandang.

"Di mana bau amonia langsung merebak ketika kita mengangkatnya dan serangga yang nampaknya tinggal di bawahnya langsung terlihat."

Petugas menggambarkan dapur "tak layak" setelah melihat "ribuan kecoak dan belatung."

Tempat tinggal keluarga itu dipenuhi dengan makanan busuk dan sampah yang berserakan di lantai.

Belew menambahkan : "Ada sampah dan amakanan di atas kandang bocah itu.

"Dan Anda bisa mengetahui saat seorang anak kelaparan, dan dia kelaparan.

"Dia harus dikeluarkan dari tempat itu, begitu pula dengan hewan-hewannya."

Anak itu sekarang berada di Departemen Layanan Anak.

Polisi juga menemukan 127 tanaman ganja dan 17 senjata di tempat tinggal mereka.

Ketiganya ditangkap dengan tuduhan pelecehan anak, kekejaman terhadap hewan, pembuatan ganja dan pembuatan obat-obatan terlarang.

Polisi menggeledah rumah mereka setelah menerima laporan dari anonim terkait dugaan kekejaman terhadap hewan.

Hewan-hewan yang diselamatkan kemudian dibawa ke dokter hewan.

Setelah itu, mereka dibawa ke pusat penyelamatan hewan untuk direhabilitasi.

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved