Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menantu Diperkosa usai Melahirkan, Pria ini Tanggung Resiko, Begini Jadinya

Padahal pria ini pamannya. Namun ia tega memperkosa ponakannya itu usai melahirkan.

Editor: Budi Rahmat
Google/net
ilustrasi pencabulan 

Pihak Puskesmas Densel kemudian berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.

"Baru-baru ini kami sudah komunikasi dengan dia (mawar), dan benar ternyata dia diperkosa  oleh sepupunya sampai hamil, lalu setelah anaknya lahir, kemudian diperkosa oleh mertuanya sendiri," ungkap Pendamping Hukum di P2TP2A Kota Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih saat ditemui Tribun Bali di kantornya Jumat (26/6/2020)

Marhaeni menceritakan, korban Putu Mawar sudah sempat datang ke kantor P2TP2A Denpasar dengan ditemani oleh orang tuanya.

Saat itu, Marhaeni menanyakan mengenai seluk beluk kasusnya tersebut.

Selama ini, Mawar belum melaporkan kekerasan seksual yang menimpa dirinya lantaran ia merasa pelaku sudah bertanggungjawab dengan cara menikahinya. 

"Jadi dia sudah dinikahi,  disetubuhi oleh sepupunya, akhirnya sampai hamil, sudah hamil dinikahi, karena masih anak-anak itu tanpa upacara resmi.

Kawin anak anak itu kan harus ada penetapan pengadilan, dia tidak lakukan itu. Jadi hanya sekadar kawin saja," ungkap Marhaeni kepada Tribun Bali. 

Mawar dan sepupunya yang juga selalu suaminya itu sebetulnya tinggal di satu pekarangan rumah dengan Mawar dan keluarganya.

Pemerkosaan itu terjadi ketika di rumah Mawar saat itu sedang sepi, kemudian pintu kamarnya tidak terkunci. Akhirnya, sepupunya masuk dan memperkosa Mawar. 

Setelah menikah ala kadarnya, dan sampai melahirkan, Mawar dipisahkan dengan anaknya.

Apesnya, baru-baru ini, Mawar malah diperkosa oleh mertuanya sendiri. 

"Akhirnya setelah nikah, anak tidak dikasih, dipisahkan, setelah dipisahkan, mertuanya malah memperkosa dia lagi," ungkap Marhaeni. 

P2TP2A Denpasar sudah berusaha mengedukasi Mawar dan keluarganya agar segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Sebab, baik mawar dan keluarganya sebelumnya masih sangat awam mengenai hukum sehingga kebingungan apa yang harus dilakukan. 

"kami arahkan ke kepolisian. mereka masih pikir-pikir, karena dia harus memenjarakan suaminya, dan mertuanya.

Kami katakan bahwa soal ini ada hukum yang mengaturnya, apalagi persetubuhan anak," kata Marhaeni.(*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Bali

Umumnya Melakukan Ini, Ternyata Kebiasaan Berkendara seperti Itu Salah!

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved