Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KABAR GEMBIRA, Pasien BPJS Kesehatan Kembali Bisa Berobat di Rumah Sakit Syafira

RS Syafira Pekanbaru akan melayani kembali pasien BPJS Kesehatan dengan berbagai layanan, per 1 Juli 2020

Penulis: Alex | Editor: Rinal Maradjo
tribunpekanbaru.com
Direktur RS Syafira, dr Rina Elfiani menyampaikan bahwa rumah sakit tersebut telah kembali melayani pasien BPJS Kesehatan, didampingi Kepala Unit Marketing Rumah Sakit Syafira Pekanbaru, dr Ihsan (kanan) dan Humas Rumah Sakit Syafira Pekanbaru, Ferizal Bosma di rumah sakit tersebut, Rabu (1/7/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Rumah Sakit Syafira Pekanbaru mulai kembali melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan berbagai layanan, per 1 Juli 2020.

Direktur Rumah Sakit Syafira Pekanbaru , dr Rina Elfiani mengatakan, setelah sebelumnya sempat tidak melayani pasien BPJS Kesehatan beberapa waktu, karena ada pengurusan dan syarat yang harus kembali dipenuhi oleh rumah sakit yang berlokasi di Jalan Sudirman Pekanbaru tersebut.

"Mulai 1 Juli 2020 ini kami sudah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebelumnya sempat terpending karena pengurusan kerjasama, ada beberapa poin syarat yang harus kami penuhi terlebih dulu, dan ditinjau ulang oleh BPJS Kesehatan," kata dr Rina, Rabu (1/7/2020).

Ia juga menjelaskan, pihaknya tidak membatasi layanan yang diberikan kepada pasien, dan jumlahnya juga tidak dibatasi,

selagi masih bisa rumah sakit tersebut menampung pasien BPJS Kesehatan akan tetap diterima dan diberikan layanan.

"Kita saat ini tidak ada pembatasan layanan, semua spesialis bisa melayani semua pasien, itu menjadi komitmen kami, untuk selalu melengkapi kebutuhan masyarakat. Jumlah kuotanya juga tidak kami batasi. Selagi masih bisa kita tetap terima," ulasnya.

Namun demikian, pihaknya memastikan akan terus berupaya maksimal memberikan pelayanan berbasis protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah, untuk menjaga dan mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.

"Memang kita tidak batasi jumlah pasien BPJS Kesehatan, baik yang rawat inap ataupun rawat jalan, namun keluarga pasien juga kita harap bisa memahami tentang protokol kesehatan yang kita jalankan dan bisa menyesuaikan, termasuk untuk jumlah keluarga yang menjaga pasien rawat inap, yang sangat dibatasi jumlahnya," ujarnya.

Sementara itu, untuk pelayanan baru di rumah sakit tersebut di antaranya adalah, sebagai pusat layanan pasien kecelakaan kerja, bekerjasama dengan Jamsostek dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau.

Kemudian juga pelayanan spesialis terpadu, yang melayani masyarakat secara penuh.

"Saat ini memang hampir semua rumah sakit pasiennya berasal dari peserta JKN. Kita berterimakasih kepada pemerintah yang sudah menjembatani hal tersebut, sehingga juga memudahkan masyarakat dalam berobat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Unit Marketing Rumah Sakit Syafira Pekanbaru , dr Ihsan mengatakan,

Pihaknya juga akan turut membantu menajemen untuk memberikan keterangan bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan soal istilah-istilah rumah sakit,

Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam berbahasa, Karena istilah rumah sakit kadang berbeda dengan bahasa masyarakat pada umumnya.

( Tribunpekanbaru.com / Alexander)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved