Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kronologi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis Siswi SMP di Jambi, Motif Utang Narkoba Sang Ayah

Tersangka kasus perkosaan dan pembunuhan pelajar SMP di Jambi telah ditangkap aparat Polres Sarolangun.

Editor: Ariestia
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pencabulan 

Hingga sore hari, korban tidak datang juga.

Bahkan hingga pukul 18.00 WIB korban belum pulang ke rumah. 

Karena khawatir orang tua korban mencari bersama pamannya.

"Kemudian disusuri jalan dimana korban lewat, setelah disusuri ke dalam kebun karet. Ditemukan sebuah jilbab korban," katanya, Rabu (1/7/2020).

Tidak jauh dari penemuan hijab, ditemukan lagi sepatu sebelah kanan milik korban.

Setelah dilihat pada hijab korban ada bekas sayatan benda tajam.

"Setelah itu jilbab itu ada bekas robekan karena senjata tajam," katanya.

"Setelah itu, tidak lama, warga berhasil menemukan korban dalam keadaan tewas terlentang dan kondisi setengah telanjang dan berlumur darah," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, berdasarkan keterangan saksi akhirnya mengarah pada seseorang yang diduga pelaku.

Pelaku tersebut diketahui tersangkut masalah narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Setelah diamankan, ia mengaku bahwa ia sudah melakukan tindakan keji itu," katanya.

Ia melakukan itu lantaran ia dendam terhadap ayah korban, karena ayah korban sudah meminjam uang untuk transaski narkoba, namun tak kunjung dibayar.

Lanjut Kapolres, saat itu, tersangka sempat pergi ke rumah ayahnya dan menanyakan kepada korban kemana ayahnya.

Namun korban menjawab tidak tahu.

"Lalu tersangka tidak puas dan mengikuti korban, sampai di TKP, HP dirampas tersangka dan disuruh cari di mana ayahnya, dan saat itu pula ia sempat memperkosa korban sebelum membunuhnya," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis dan dikenakan hukuman penjara seumur hidup karena sudah banyak melakukan tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Sarolangun. (*)

(Wahyu Herliyanto/Tribunjambi.com/Tribunnews.com)

 
Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved