Dibangunkan Saat Sedang Tidur, Pria Ini Kaget, Ternyata yang Membangunkannya Polisi
Saat sedang tidur, SU (39) warga Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, Kebumen ini dibangunkan anggota polisi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Saat sedang tidur, SU (39) warga Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, Kebumen ini dibangunkan anggota polisi.
Tanpa basa-basi, polisi kemudian menggelandangnya ke kantor polisi.
SU harus mempertanggungjawabkan tindakannya karena telah mencuri sepeda motor tetangganya sendiri.
Sering pinjam motor tetangga
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, SU menjadi pelaku curanmor.
Korbannya adalah Sarno (41) yang merupakan tetangga pelaku.
Dilansir dari Tribun Jateng, peristiwa pencurian sepeda motor Honda Beat itu terjadi pada 2 April 2020.
SU memang sering meminjam motor Sarno yang memang berhubungan dekat.
"Niat mencuri timbul setelah tersangka membuat mata kunci palsu di sebuah ahli kunci," tuturnya dari rilis Humas Polres Kebumen, Sabtu (4/7/2020).
Pelaku pencurian motor menunjukkan cara mencuri motor tetangganya dihadapan jajaran polres Kebumen (Tribun Jateng/Istimewa)Sembunyikan motor, dibangunkan polisi
Untuk menghilangkan jejak, SU menyembunyikan sepeda motor ke rumah saudaranya di Pangandaran, Jawa Barat.
Setelah aman, pelaku berencana menjualnya.
"Nunggu aman dulu, Pak. Niatnya setelah aman mau dijual. Tapi keburu ditangkap," ujarnya dihadapan polisi.
SU ditangkap pada 5 Juni 2020 pada pukul 17.00 WIB, yakni saat pelaku tidur.
"Saya dibangunkan sama Pak Polisi. Selanjutnya diajak ke kantor polisi," kata tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Niatnya Tunggu Aman untuk Jual Motor Hasil Curian, Pria Kebumen Kaget Dibangunkan Pak Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sakit-tidur-demam-flu-tidak-enak-badan-lelah-berbaring_20180912_153337.jpg)