Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangganya Berkali-kali, Video Pengakuannya Viral
Bejat, seorang pria di Padang, Sumatera Barat tega mencabuli tetangganya berkali-kali. Tak berperikemanusiaan, korban pencabulan itu masih Balita.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bejat, seorang pria di Padang, Sumatera Barat tega mencabuli tetangganya berkali-kali.
Tak berperikemanusiaan, korban pencabulan itu masih Balita.
Korban masih berusia 5 tahun, ia mengaku dicabuli tetangganya sendiri di Kecamatan Pauh, Padang, Sumatera Barat.
Pengakuan bocah tersebut viral di media sosial Instagram dan Facebook.
Video berdurasi 2 menit 22 detik itu diunggah akun Instagram dan facebook @medanheadlines.news pada Minggu (5/7/2020).
Pelaku Dalam video tesebut, bocah tersebut ditanya oleh seseorang laki-laki.
"Diapain sama Pak Uwo," tanya laki-laki dalam video tersebut. Bocah tersebut menjawab bahwa dia dicabuli dengan ditarik oleh Pak Uwo.
Bocah itu mengaku sudah lima kali dicabuli.
Namun dia tidak ingat kapan waktunya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Pauh, Padang.
"Benar, peristiwa itu terjadi di Padang. Saat ini pelaku S (47) alias Pak Uwo sudah kita tangkap dan ditahan," kata Rico saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (6/7/2020).
Rico, kejadian pencabulan itu dilaporkan oleh Nenek korban pada 11 Mei 2020 lalu.
Kemudian pada 26 Juni 2020, pelaku berhasil diringkus polisi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
• Akui Sempat Dibully Setelah Viral Menikah Mas Kawin Sandal Jepit, Ternyata Mahar Permintaan Istri
• Bercinta di Pinggir Jalan, Pasangan Sejoli Ini Kepergok Kamera Google Maps, Fotonya Menjadi Viral
• Hilang Misterius, Pemuda 16 Tahun Diduga Dimangsa Buaya Air Asin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Pengakuan Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangga"
Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra
Editor : Abba Gabrillin
Belasan Anak Laki-laki Dicabuli di Sukabumi
Kasus berbeda di Sukabumi, Jawa Barat, seorang pemuda berinisial FCR (23) diamankan polisi karena diduga mencabuli belasan anak laki-laki.
Pemuda yang sehari-hari bekerja wiraswasta ini ditangkap Minggu (28/6/2020) setelah orangtua korban melapor jika anak laki-lakinya yang berusia 15 tahun dicabuli oleh pelaku.
Korban dicabuli pada Sabtu, 27 Juni 2020 sekitar pukul 18.00 WIB Dari hasil pengembangan, jumlah korban bertambah menjadi 4 anak.
Setelah diperiksa, FCR mengaku jika korban yang telah ia cabuli sebanyak 19 anak.
"Di antara korban ada juga yang mengaku disodomi tersangka," kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif melalui Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan rata-rata korban pencabulan FCR berusia di bawah 15 tahun.
Kepada para korban, FCR menawarkan cara untuk memberikan ilmu kanuragan untuk jaga badan.
Jika menolak, maka korban akan gila dan terus diikuti makhluk gaib.
"Apabila menolak korban ditakut-takuti menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," jelas Rizka dilansir dari TribunJabar.id.
"Terduga tersangka ini awalnya mengaku 4 orang, korban ada yang mengaku mendapatkan perlakuan sodomi, ada juga yang hanya diraba-raba alat vitalnya," jelasnya.
Saat ini polisi masih melakukan penelusuran para korban anak kecil yang diakui pelaku telah disodomi.
"Kita juga akan membawa korban untuk dilakukan visum didampingi orang tuanya, ancaman kita gunakan pasal 82 ayat 4, UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak, ancaman 15 tahun, ditambah sepertiga, kenapa sepertiga karena korban lebih dari satu," jelas dia.
Terkait kasus tersebut, polisi telah melakukan olah TKP di rumah tersangka FCR di Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi.
Saat olah TKP, polisi menemukan coretan daftar nama di salah satu dinding rumah FCR.
Nama yang tertulis di dinding itu semuanya identik dengan nama laki-laki.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan pihaknya masih menelusuri daftar nama tersebut.
Ia mengatakan, di rumah FCR, anak-anak muda kerap latihan musik.
Menurutnya daftar nama yang tertulis di dinding adalah nama anak-anak yang pernah belajar musik.
"Rumah tersangka memang tempat anak-anak muda yang mau latihan musik," kata Rizka saat dikonfirmasi Kompas.com via WhatsApp, Sabtu (4/7/2020).
Rizka mengatakan dari penyelidikan awal, anak-anak yang berlatih musik itu lah yang menuliskan namanya sendiri di dinding.
"Yang menulis anak-anak itu sendiri bukan tersangka," ujar Rizka.
Saat ditanya adakah nama-nama korban pencabulan tersangka FCR dalam tulisan dinding itu, Rizka menjawab kemungkinan ada, namun pihaknya masih menulusuri.
"Kami masih telusuri berdasarkan keterangan-keterangan yang sudah ada," tutur dia.
Rizka mengatakan, hasil penyidikan akan disampaikan pada konferensi pers yang juga akan dihadiri Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
"Rencana Senin ya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencabulan 19 Bocah Laki-laki di Sukabumi dan Misteri Daftar Nama di Dinding Rumah Pelaku",
Editor : Rachmawati
