VIdeo Berita
Video: Ancam Anggota Polisi dengan Pecahan Botol, Bandar Judi Ngamuk saat Dibubarkan
Seorang bandar judi sabung ayam di Kecamatan Tondon hendak melawan personel Sabhara. Tak hanya sekadar memaki, pelaku juga hendak tusuk aparat
TRIBUNPEKANBARU.COM- Seorang bandar judi sabung ayam di Kecamatan Tondon hendak melawan personel Sabhara
Tak hanya sekadar memaki, pelaku juga hendak tusuk aparat dengan pecahan botol .
Pelaku judi sabung ayam di Tongkonan Palasa, Lembang (Desa) Tondon Matallo, Kecamatan Tondon, Toraja Utara dibubarkan polisi, Sabtu (5/7/2020).
Pria yang diduga adalah bandar judi sabung ayam sempat mengejar anggota Polres Toraja Utara.
• VIRAL Foto Pasangan yang Terciduk Google Maps Lagi Mantap-Mantap di Pinggir Jalan
Ia diduga tidak terima kegiatannya dibubarkan oleh polisi.
Pembubaran judi sabung ayam dipimpin Kasat Sabhara Polres Toraja Utara, AKP Daryatmo didampingi KBO Sat Intelkam, Iptu Kusuma Tombilangi.
"Saat tiba di lokasi kami memberikan imbauan kepada para pelaku judi sabung ayam," ucap Daryatmo.
Salah satu pelaku atau pemain yang merupakan bandar judi tersebut datang melawan, serta mengamuk dengan cara mengeluarkan kata-kata tidak pantas.
"Pelaku seorang bandar judi, dan mengancam dengan cara mengejar anggota Polres untuk ditikam menggunakan sebuah botol air yang dipecahkan pelaku," tambah Daryatmo.
• Diperiksa Polisi, Tersangka Ungkap Mengapa Nekat Lakukan Tendangan Kung Fu ke Driver Ojol Kemarin
Pelaku yang disebut bernama Belo itu, menghasut pemain untuk melakukan perlawanan terhadap anggota Polri.
AKP Daryatmo menyita barang bukti dua buah tenda arena, pecahan botol bir digunakan pelaku mengancam.
"Lokasi tidak ada pelaksanaan rangkaian upacara adat Rambu Solo maupun Rambu Tuka di Tongkonan tersebut," tutupnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Bandar Judi Sabung Ayam Tak Terima Dibubarkan, Ngamuk Kejar Polisi hingga Hendak Tusuk Aparat, https://manado.tribunnews.com/2020/07/06/bandar-judi-sabung-ayam-tak-terima-dibubarkan-ngamuk-kejar-polisi-hingga-hendak-tusuk-aparat.
Editor: Gryfid Talumedun