Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada 305 Anak di Bawah Umur asal Indonesia dalam Video Porno Buatan WNA Prancis, Ditemukan di Laptop

Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 305 video anak di bawah umur asal Indonesia dalam video buatan WNA Prancis. Ditemukan dalam laptop

Editor: Budi Rahmat
ABC News
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Sebanyak 305 anak yang 'dipakai' oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis FAC alias Frans (65).

305 anak ini dalam kondisi syok dan harus mendapatkan terapi psikologis untuk memulihakn kondisinya.

Sebab wajah mereka jelas terlihat dalam video yang dibuat baik langsung maupun sembunyi-sembunyi oleh Frans.

Kini mereka mendapat perhatian dari Kementerian Sosial. Mereka akan menjalani pemulihan mental dan psikologisnya.

Ilustrasi foto syur
Ilustrasi foto syur (Tribunnews)

Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P Batubara mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian kepada 305 anak di bawah umur tersebut.

Mereka yang menjadi korban eksploitasi seksual oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis, FAC alias Frans (65).

Frans diketahui melakukan ekploitasi seksual terhadap 305 korbannya di beberapa hotel kawasan Jakarta.

Berkait hal ini, Juliari menggaransi bahwa para korban dapat menjalani pemulihan di balai milik Kemensos yang berada di kawasan Jakarta Timur.

"Kami siap untuk menampung korban apabila diperlukan untuk rehabilitasi di beberapa balai yang ada di sekitar kami ada di Jakarta Timur," ujar Juliari saat menghadiri rilis di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).

Juliari berharap dengan sumber daya manusia dan fasilitas yang ada di balai tersebut dapat membantu memulihkan psikis korban aksi seksual itu.

"Tentunya apabila diberikan mandat untuk rehabilitasi (korban), kami siap dengan sumber daya yang kita miliki untuk pemulihan psikologi korban," katanya.

Juliari pun mengapresiasi Polri yang berhasil mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur itu.

Sebab, kata dia, belakangan ini kasus seksual yang dialami anak-anak kerap terjadi baik di Jakarta dan sekitarnya.

"Dalam minggu ini ada beberapa kasus serupa kekerasan terhadap anak yang terjadi. Untuk kasus ini saya berharap pelaku dapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya kepada anak yang tentunya sangat membuat hati kita miris," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat Polisi mendapatkan informasi terkait adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan seorang WNA kepada anak dibawah umur.

Saat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Hotel PP Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," ujar Nana.

Polisi melakukan pemeriksaan laptop yang diamankan bersamaan penangkapan pelaku.

Dari situlah polisi mendapatkan 305 rekaman video seksual pelaku terhadap korban yang berbeda.

"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucap Nana.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 yang dipakai para korban, laptop, 6 memori card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.

Adapun pelaku dikenakan Pasal 81 Jo 76D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI. No. 23 Tahun 2002 dan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk hukumannya penjara, mati, pidana minimal 10 tahun atau maksimal 20 tahun," tutup Nana.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mensos Siap Rehabilitasi 305 Anak Korban Eksploitasi Seksual WNA Prancis

News Video: Kampung Tangguh Nusantara di Kabupaten Inhil Diresmikan, 100 Ekor Bebek Dibagikan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved