Berita Riau
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba Bersenjata Api, 5,1 Kg Sabu dan 8 Ribu Pil Esktasi Disita
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, awalnya tim dari Satres Narkoba, mendapatkan informasi dari masyarakat.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Disebutkan Perwira Menengah berpangat melati tiga itu lagi, saat ini tim sedang melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Pengakuan tersangka barang bukti narkoba berasal dari luar kota Pekanbaru. Di sini (Pekanbaru) tempat diedarkan," ucapnya.
Ditanyai soal senjata api yang dikuasai tersangka, diterangkan Nandang, pengakuannya didapat dari seorang temannya yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.
"Pengakuannya untuk jaga diri. Dia beli sekitar Rp50-an juta. Masih kita teliti lebih lanjut," paparnya.
Sementara itu, Ketua RW 04 Kelurahan Labuh Baru Timur, Hasman mengungkapkan, tersangka dalam pergaulan sehari-hari di lingkungannya, dikenal sebagai pribadi yang cukup baik
"Orangnya ramah, kita nggak nyangka juga dia jadi pengedar (narkoba)," tuturnya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )