Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ladang Ganja Seluas Satu Hektar Ditemukan di Lembang, Seorang Penggarap Lahan Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 1 hektar di Gunung Cibodas, Kampung Patrol, Desa Sunten Jaya

Editor: M Iqbal
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki tengah memperlihatkan barang bukti bibit ganja yang baru saja di tanam pelaku, di lahan hutan seluas 1 hektar di Gunung Cibodas, Bukit Unggul, Perkebunan kina, Kampung Patrol Desa Sunten Jaya Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang juga berbatasan dengan Daerah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Minggu (12/7/2020).(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI) 

Ladang ganja yang ditemukan Polres Cimahi sudah berjalan satu tahun. Setiap tiga bulan sekali pelaku memanen ganja dari pohon ganja setinggi 1 meter.

Sekali panen, pelaku bisa mendapatkan 40 kilogram. Yoris menyebut, 1 kilogram ganja ini terdiri dari 20 batang pohon.

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 1 hektar di Gunung Cibodas, Kampung Patrol, Desa Sunten Jaya, Lembang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penggerebekan ladang di hutan perkebunan kina itu berlangsung pada hari ini, Minggu (12/7/2020).

Sejumlah polisi yang dipimpin Kapolresta Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki merangsek ke lokasi melalui jalan setapak.

Akses menuju ladang ganja itu sulit dijangkau kendaraan karena jalan yang berbatu dan sempit.

Setelah tiba di lokasi, polisi langsung menangkap seorang penggarap lahan. Laki-laki yang berinisial YN itu kemudian ditindih dan diikat tangannya.

Awalnya YN mengelak saat ditanya lokasi tanaman ganja. Namun,  dia mengakui telah menanam ganja.

Polisi kemudian meminta YN untuk menunjukan lokasi penanaman, YN kemudian menunjukan bibit tanaman ganja yang disebar tersembunyi di hutan tersebut.

Awalnya, YN menunjukan bibit ganja yang ditanam di gelas plastik tak jauh dari sekitar saung, hingga akhirnya menunjukan tanaman ganja yang ditanam tersebar di lokasi hutan dekat sungai itu.

Kapolres Cimahi memerintahkan anggotanya untuk mencari tanaman ganja lainnya yang kemungkinan masih tersebar di lokasi hutan tersebut.

Kontur kemiringan tanah yang cukup terjal cukup menyulitkan pencarian.

Petigas mendaatkan sebuah tas berisi ganja kering diap edar yang telah dikemas pelaku, setelah sebelumnya di tanam pelaku, di lahan hutan seluas 1 hektar di Gunung Cibodas, Bukit Unggul, Perkebunan kina, Kampung Patrol Desa Sunten Jaya Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang juga berbatasan dengan Daerah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Minggu (12/7/2020).KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Petigas mendaatkan sebuah tas berisi ganja kering diap edar yang telah dikemas pelaku, setelah sebelumnya di tanam pelaku, di lahan hutan seluas 1 hektar di Gunung Cibodas, Bukit Unggul, Perkebunan kina, Kampung Patrol Desa Sunten Jaya Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang juga berbatasan dengan Daerah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Minggu (12/7/2020).

Di lokasi, polisi mendapatkan sebuah tas berisi tanaman ganja siap edar yang sudah dibungkus.

Yoris mengatakan, pengungkapan lokasi penanaman ganja ini merupakan hasil dari pengembangan Satres Narkoba Polresta Cimahi pada Kamis (8/7/2020). Saat itu, polisi menangkap dua pengedar ganja.

"Saat itu dilakukan penangkapan, 3 kilogram ganja disita, ini salah satu ganjanya ini ganja siap edar," kata Yoris di lokasi penanaman ganja, Minggu (12/7/2020).

Setelah berlangsung pengembangan, dua pengedar ganja itu menyebutkan dua tersangka lainnya yang merupakan bagian dari kaki tangan pengedaran.

"Dari dua orang itu dilakukan pengembangan kembali, Kasat Narkoba berhasil sampai ke daerah sini, saat ini yang kita tempati ini di sini adalah tempat ladang ganja kurang lebih satu hektar, yang mana ladang ganja ini menanamnya secara terpisah, di areal seluas satu hektar," kata Yoris.

Menurut Yoris, ladang ganja ini sudah berjalan satu tahun. Setiap tiga bulan sekali pelaku memanen ganja dari pohon ganja setinggi 1 meter.

Sekali panen, pelaku bisa mendapatkan 40 kilogram. Yoris menyebut, 1 kilogram ganja ini terdiri dari 20 batang pohon.

"Kita terlambat, baru sekitar dua sampai tiga Minggu yang lalu panen terakhir, sekali panen sekitar 40 kilogram ganja kering keluar dari sini, sebanyak kurang lebih 1.000 sampai 2000 batang tanaman ganja," kata Yoris.

Selama setahun itu, pelaku sudah memanen kurang lebih empat kali.

"Satu kali panen 40 kilogram, 1 kilogram sekitar Rp 6 juta, berarti sekitar Rp 240 juta," katanya.

Sampai saat ini polisi telah menangkap lima orang pelaku yang terdiri dari empat orang pengedar dan satu orang penggarap lahan.

"Sampai dengan hari ini, lima orang pelaku dengan tanaman ganja sebanyak 3 kilogram ganja kering dan bibit-bibit ganja yang akan dipanen tiga bulan dari sekarang," kata Yoris.

Saat ini garis polisi dipasang di lokasi penanaman.

Yoris pun memerintahkan anggotanya untuk mencari kembali sisa tanaman ganja lainnya.

"Karena lahan ini sangat luas, oleh karenanya kita tidak inginkan masyarakat menemukan ganja liar di sini," kata Yoris.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap anggotanya yang mengungkap keberadaan ladang ganja, Yoris memberikan penghargaan sekaligus mengusulkan penghargaan dari Kapolda Jabar.

"Tim ini ada tiga orang yang sakit karena memang mereka seminggu berada di hutan, tiga orang sakit dan tim yang dipimpin Kasat Narkoba ini akan diberikan reward," kata Yoris.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 36 paket ganja kering seberat 3 kilogram, 11 benih ganja, dan 32 batang ganja.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Satu Hektar di Lembang", https://regional.kompas.com/read/2020/07/12/17231971/polisi-temukan-ladang-ganja-seluas-satu-hektar-di-lembang?page=all.
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved