Jumlah Janda Muda di Wilayah Ini Mencapai Ratusan Orang, Umurnya Rata-rata 30 Tahun an

Mengejutkan, jumlah janda muda di wilayah ini bisa mencapai ratusan orang. UMumnya rata-rata berumur 30 tahun an

Editor: Budi Rahmat
Intisari Online
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Wow, jumlah calon janda muda di wilayah ini mencapai ratusan orang. Jumlah tersebut sejalan dengan angka gugatan perceraian yang diajukan ke pengadilan agama.

Artinya dengan hitung-hitungan jumlahnya yang mencapai ratusan maka peluang akan ada perceraian bisa mencapai 85 persen.

Itu menggambarkan akan banyak janda muda sampai Desember 2020 nanti.

Ratusan calon janda muda tersebut ada di Sampang, Madura.

Sebelum Gelar Pilkada, 8 Ribuan PPDP di Riau Jalani Rapid Tes

VIDEO: Sempat Reaktif, 58 Penyelenggara Pilkada di Pelalawan Dinyatakan Negatif Swab Test

Pria Pedofilia yang Setubuhi 305 Anak Mati Bunuh Diri di Tahanan Mapolda, Lilitkan Kabel di Leher

Hal itu dibuktikan dengan angka penceraian di Kota Bahari dari Januari hingga Juni 2020 mencapai 579 kasus yang sudah di proses oleh Pengadilan Agama Sampang.

Terlebih, dari ratusan kasus penceraian yang terdiri atas cerai talak dan cerai gugat tersebut dijalankan oleh kaum hawa berumur di bawah 40 tahun.

"Untuk umur yang sudah bercerai dengan pasangannya tidak sampai umur 40 tahun, rata-rata umur 30 tahun, jadi bisa dikatakan janda muda," kata Moh Nurholis selaku Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Sampang, Senin (13/7/2020).

Moh Nurholis mengatakan antara cerai talak dan cerai gugat jumlahnya didominasi oleh cerai gugat.

Sehingga, sejak enam bulan terakhir pengajuan penceraian masih lebih banyak diajukan oleh kaum hawa yakni sebanyak 359 kasus.

Sedangkan, cerai talak atau pengajuan penceraian dari seorang suami hanya 220 kasus.

"Jumlah itu yang sudah di urus oleh PA Sampang, sedangkan untuk jumlah penceraian yang proses di urus antara cerai talak dan gugat sebanyak 163 kasus," terangnya.

"Sehingga jika ditotal jumlah kasus penceraiannya sebanyak 742 kasus," imbuh dia.

Lebih lanjut, dari sejumlah kasus penceraian yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sampang tersebut memiliki beberapa faktor.

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

Diantaranya, meninggalkan salah satu pihak karena bekerja di luar negeri, dihukum penjara, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kemudian, perselisihan dan pertengkaran terus menerus karena faktor ekonomi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved