Video Berita
News Video: Tuntut Keadilan, Rustam Didakwa Membakar Lahan, Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Meranti
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pemuda Peduli Meranti (GAMALI) melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kepulauan Meranti
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: aidil wardi
Meminta Pemda Meranti untuk memperhatikan gizi stunting, ibu hamil, fasilitas dan prasarana kesehatan masyarakat, baik alat kesehatan RSUD, mobil atau kapal ambulance laut yang tarif pembayarannya tinggi, sehingga ini berdampak kepada masyarakat kecil.
Terakhir meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD Meranti untuk memperhatikan infrastruktur seperti jalan, jembatan, pembangunan masjid dan mushalla, air bersih, listrik sampai ke perdesaan.
Perwakilan masa kemudian diterima oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah didampingi beberapa anggota Dewan lainnya di ruang rapat DPRD Kepulauan Meranti.
Ardiansyah menyatakan mendukung apa yang menjadi tuntutan masa terkait dakwaan yang ditimpakan kepada Rustam.
"Menyikapi terkait kasus pak Rustam kami dari DPRD akan mengirim perwakilan kami dari Komisi I dan dari pemda ke pengadilan negeri Bemgkalis untuk mengawal proses hukumnya sampai tuntas," ujar Ardiansyah.
Dirinya juga mengatakan bahwa Bupati juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait hal ini.
Ardiasnyah juga menilai bahwa Rustam tidak sepenuhnya bersalah dan berharap agar yang bersangkutan bisa dibebaskan.
"Karena secara personal, kepala daerah juga sudah berkoordinasi ke Kapolres bahkan ke Kapolda. Nanti pemda dan DPRD akan ke pengadilan negeri bengkalis untuk menjelaskan duduk persoalan ini," ujarnya.
Terkait usulan perda yang disampaikan oleh masa, Ardiansyah mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu.
"Terkait tuntutan sampai 13 itu kami akan bicarakan di internal kami karena perda-perda itu juga harus ada cantolan undang-undang di atasnya. Ketika ada undang-undang di atasnya tidak mungkin bertentangan dengan undang-undang di atasnya," ujarnya.
Seluruh pernyataan sikap masa diterima DPRD Kepulauan Meranti yang ditandatangani oleh Ardiansyah sebagai ketua DPRD Kepulauan Meranti. (tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)