Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Apes, Dikira PSK Gak Tahu, Pria Ini Diamankan Polisi, Bayar Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu

Seorang pria berinisial RS alias Rio (30), ditangkap tim opsnal dari Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / RIZKY ARMANDA
RS alias Rio (30) saat diamankan Polisi karena membayar PSk menggunakan uang palsu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pria berinisial RS alias Rio (30), ditangkap tim opsnal dari Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota.

Ia dicokok oleh aparat lantaran menggunakan uang palsu.

Hal ini diketahui usai RS membayar sejumlah uang setelah berkencan dengan seorang wanita panggilan, atau PSK di salah satu hotel di Kota Bertuah.

RS lantas dilaporkan ke Mapolsek Pekanbaru Kota.

Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Stevie Arnold Rampengan menjelaskan, tersangka awalnya memesan seorang wanita lewat aplikasi di handphone Android, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Usai berkencan, tersangka kemudian membayar uang sesuai kesepakatan senilai Rp850 ribu. Setelah itu tersangka pergi.

Sang wanita, saat menerima uang itu dari tersangka, merasa aneh dan curiga.

Ia pun mengeceknya lebih lanjut, serta membandingkannya dengan uang asli.

Ternyata kecurigaannya benar saja. Uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang diterimanya dari tersangka adalah uang palsu.

Ilustrasi aktivitas Prostitusi
Ilustrasi aktivitas Prostitusi (KOMPAS.COM)

Teledor! Jenguk Teman Sakit, Pulangnya Malah Terinfeksi Covid-19

Anak Pendiri Perusahaan Sinarmas, Eka Tjipta Gugat 5 Kakak Tiri: Tuntut Separuh Harta Warisan

Ekstrak Ikan Gabus Bisa Membantu Penyembuhan Pasien Covid-19? Ini Temuan Peneliti USU

Uang tersebut warnanya tampak buram, serta tidak ada benang pengaman, seperti yang ada di uang pada umumnya.

Dia lalu mendatangi Mapolsek Pekanbaru Kota untuk melapor.

"Tersangka ditangkap hari Minggu (12/7/2020) kemarin," sebut Kapolsek saat ekspos kasus, Selasa (14/7/2020).

Lanjut AKP Stevie, tersangka mengaku mendapat uang itu dari rekannya berinisial R.

Karena saat kediaman tersangka digeledah, polisi tak menemukan alat-alat untuk mencetak uang palsu.

"R saat ini sedang kita cari. Sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved