Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO Polres Bengkalis Ringkus Tiga Kurir Narkotika Jenis Sabu, Penggerebekan Berlangsung Dramatis

Proses penggerebekan petugas terhadap 3 kurir narkotika sabu sabu ini berlangsung dramatis dan beredar di sejumlah media sosial (medsos)

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM-- Tim khusus Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil meringkus tiga orang kurir atau pengantar diduga narkotika jenis sabu sabu, Sabtu (11/7) sekitar pukul 16.30 WIB pekan lalu.

Tiga pelaku berhasil diringkus merupakan warga Kecamatan Bantan Bengkalis, diantaranya Arn (42), nelayan, warga Desa Muntai, Des (27), swasta, warga Desa Kembung Baru, dan Saf (26), wiraswasta, warga Desa Pambang Baru.

Petugas melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka ini saat melintas dengan kendaraan roda empat atau mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu.

Polisi menyita barang bukti 15 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 14,585 kilogram dan 4 unit ponsel, 3 unit mobil serta uang tunai Rp 3,557 juta.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, terungkapnya peredaran narkotika jenis sabu ini bermula Jumat (10/7) anggota unit Reskrim Polsek Bantan memperoleh informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu dari Malaysia.

Kemudian dilakukan penyelidikan di sekitar daerah Desa Muntai, Kembung dan Pambang, Kecamatan Bantan.

Saat itu petugas berhasil memantau dua unit mobil mencurigakan.

Karena sempat kehilangan jejak, Unit Reskrim Polsek Bantan berkoordinasi dengan Tim Khusus Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Pada saat di Pelabuhan Penyeberangan Air Putih petugas melihat mobil mencurigakan menyeberang dengan mobil lain dan tim melihat orang mencurigakan sedang berpindah mobil.

Setibanya di Sungai Pakning tim membuntuti mobil yang mencurigakan mengarah ke Pekanbaru, dan persisnya di Jalan Jenderal Sudirman Desa Pangkalan Jambi, petugas menghadang mobil mobil tersebut dan berhasil menemukan barang bukti.

Dari penghadangan tersebut, tim khusus Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti lima belas paket narkoba jenis sabu di dalam mobil jenis inova nomor polisi BM 1700 DC.

Sementara mobil avanza hitam yang juga diberhentikan tidak ditemukan barang bukti.

"Mobil yang berwarna hitam digunakan tersangka untuk melakukan penyisiran jalan duluan di depan mobil Innova memastikan tidak ada razia di jalan yang akan dilintasi mobil pembawa sabu," ungkap Kapolres.

"Dari hasil interogasi tersangka mengaku barang bukti yang mereka bawa diambil dari Desa Pambang Pesisir, dari dua orang berinisial H alias T.

Mereka diminta unruk mengantar barang sampai Pekanbaru," ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved