Video Berita
VIDEO Polres Bengkalis Ringkus Tiga Kurir Narkotika Jenis Sabu, Penggerebekan Berlangsung Dramatis
Proses penggerebekan petugas terhadap 3 kurir narkotika sabu sabu ini berlangsung dramatis dan beredar di sejumlah media sosial (medsos)
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: didik ahmadi
Menurut Kapolres barang haram ini diminta oleh H diantarkan ke Pekanbaru akan diserahkan kepada orang lain sekitaran Maredan.
Penyerahan nantinya atas perintahkan oleh H, saat sampai Maredan diberitahukan siapa yang akan menjemputnya.
Pengakuan dari Arn mereka akan diupah sebesar Rp 90 juta jika berhasil membawa barang bukti itu sampai ke Maredan.
Sementara Arn menjanjikan tersangka Saf sebesar Rp30 juta sebagai tugasnya mencarikan mobil, namun yang baru diberikan oleh H kepada Arn sebesar Rp5 juta.
"Sedangkan tersangka Des diupah oleh tersangka Arn dan Saf untuk mengantikannya menyupir mobil yang mereka bawa. Dimana baru diberikan upah sebesar 500 ribu rupiah," tambahnya.
Saat diamankan Des sedang membawa kendaraan avanza hitam yang ditugaskan melakukan penyisiran jalan bersama Arn.
Sementara mobil menbawa barang bukti sabu dibawa oleh tersangka Saf.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum itu, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.
Proses penggerebekan petugas terhadap 3 kurir narkotika sabu sabu ini berlangsung dramatis dan beredar di sejumlah media sosial (medsos).
Dalam video juga terdengar suara letusan diduga dari senjata api petugas agar pelaku tidak melarikan diri.
(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)