Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sekdakab Kuansing Diperiska Dalam Kasus Dugaan Korupsi, Malah Nekad Melapor ke Kejati Riau

"Pak Sekda yang melaporkan. Bukan saya. Saya kebetulan ada diperiksa juga," kata Muradi.

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Sekdakab Kuansing Lapor Soal Pemerasan ke Kejati Riau, Kasi Pidsus Kejari Kuansing pun Berganti 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Kasi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Kuansing resmi berganti, Kamis (16/7/2020), dari Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH berpindah ke Roni Saputra SH.

Pergantian pejabat tersebut ternyata berkaitan dengan kejadian sekitar sebulan yang lalu.

Pada 17 Juni lalu, Sekdakab Kuansing Dianto Mampanini melaporkan Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Alasan pelaporan, Sekdakab Kuansing Dianto Mampanini menuding Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH melakukan pemerasan.

Pada saat itu, Kejari Kuansing sedang mengusut dugaan korupsi di bagian umum sekretariat daerah Pemkab Kuansing pada APBD 2018.

Sekdakab Kuansing Dianto Mampanini sendiri beberapa waktu lalu dipanggil Pidsus Kejari Kuansing.

Ada tujuh item anggaran yang ditelisik yakni enam anggaran makan dan minum serta kegiatan penerimaan kunjungan kerja pejabat negara/departemen/lembaga pemerintah non departemen/luar negeri.

Pengusutan juga terkait dengan temuan BPK.

Sekdakab Kuansing Lapor Soal Pemerasan ke Kejati Riau, Kasi Pidsus Kejari Kuansing pun Berganti
Sekdakab Kuansing Lapor Soal Pemerasan ke Kejati Riau, Kasi Pidsus Kejari Kuansing pun Berganti. Foto : Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH (kanan) melakukan dalam komando dengan penggantinya, Roni Saputra SH usai sertijab Kasi Pidsus Kejari Kuansing (Tribun Pekanbaru/Istimewa)

Dalam temuan BPK terhadap anggaran makan minum di bagian umum sekretariat daerah Pemkab Kuansing pada APBD 2018 tersebut, ada dugaan kerugian negara Rp 574 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 200 juta lebih sudah dikembalikan.

Sedangkan sisanya, belum dikembalikan sampai saat ini.

Dari tujuh kegiatan yang ditelisik tersebut, Sekdakab Kuansing Dianto Mampanini terkait dengan tiga kegiatan terakhir yang semuanya tentang makan dan minum.

Empat kegiatan lainnya, Dianto Mampanini belum menjadi Sekda Kuansing.

Belum diketahui bentuk pemerasan yang diterima Sekda Dianto Mampanini.

Begitu juga bukti yang dimilikinya sehingga melapor ke Kejati.

Saat melaporkan, Sekda Dianto Mampanini bersama Sekdis sekaligus Plt Kadis Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kuansing, Muradi.

Muradi yang dikonfirmasi pada Kamis (16/7/2020) membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Namun ia berkilah, hanya Sekdakab Kuansing Dianto Mampanini yang melaporkan.

"Pak Sekda yang melaporkan. Bukan saya. Saya kebetulan ada diperiksa juga," kata Muradi.

Sekda kab Kuansing Dianto Mampanini belum bisa diminta komentarnya hingga berita ini ditayangkan.

Maklum, sang Sekdakab Kuansing memblokir nomor Tribunpekanbaru.com.

Untuk mengkofirmasi lewat telepon, pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp juga tidak bisa.

Akibat pelaporan tersebut, pengusutan kasus makan minum tersebut terhenti sementara.

Tidak ada lagi pemeriksaan.

Bukan hanya penyelidikan kasus tersebut terhenti sementara.

Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH harus rela melepas jabatan Kasi Pidsus Kejari Kuansing.

Muhammad Gempa Awaljon Putra, SH, MH tidak mau komentar soal ini.

Ia hanya bercerita soal perpindahannya ke Kejari Kota Jambi.

"Alhamdulillah promosi ke Kejari Kota Jambi," kata Gempa.

Kasi Intel Kicky Arityanto, SH, MH pernah diminta konfirmasi soal ini.

Namun semuanya off the record.

Acara Sertijab Kasi Pidsus dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

Kepala Kejari Hadiman SH, MH yang memimpin Sertijab. ( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved