Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Parah, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Melalui Aplikasi Online, Kantongi Untung Rp 100 Ribu

Parah, seorang suami tega menjual istrinya sendiri melalui bantuan aplikasi online. Istrinya dijajakan ke pria hidung belang dengan tarif yang dipato

Editor: Ilham Yafiz
unsplash @davidcohen_official
Ilustrasi layanan prostitusi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Parah, seorang suami tega menjual istrinya sendiri melalui bantuan aplikasi online.

Istrinya dijajakan ke pria hidung belang dengan tarif yang dipatoknya.

Setiap kali transaksi ia memperoleh keuntungan Rp 100 Ribu.

Atas perbuatannya, EY (48) diamankan polisi, sabtu (18/7/2020).

Beruntung, Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur berhasil membongkar praktik perdagangan manusia ini.

Adapun praktik prostitusi daring yang dilakukan oleh EY tersebut dilakukan dengan menggunakan sebuah aplikasi.

Ia menjual istrinya sendiri kepada para pria hidung belang.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, praktik busuk yang dilakukan EY terkuak pada 16 Juli 2020 seperti dikutip dari artikel tribunjabar.id dengan judul

"Suami di Cianjur Tega Jual Istrinya ke Hidung Belang, Dapat Komisi Rp 100 Ribu dari Tiap Transaksi"

Timsus Satreskrim Polres Cianjur berperan besar dalam menghentikan kasus perdagangan manusia tersebut.

Kapolres Juang menuturkan bahwa tersangka menjajakan istrinya sendiri seharga Rp 400 ribu.

Dari tarif itu tersangka meminta potongan keuntungan sebesar Rp 100 ribu setiap kali transaksi ke korban.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton memaparkan dari tersangka pihaknya mengamankan barang bukti dua buah ponsel, uang senilai Rp 400 ribu, dua kondom, dan KTP tersangka.

"Tersangka diancam pidana Pasal berlapis, pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Ilustrasi Prostitusi Suami Jual Istri Sendiri
Ilustrasi Prostitusi Suami Jual Istri Sendiri (Freepik)

5 Kematian Figur & Tokoh Dunia yang Diduga Bunuh Diri di Tahun 2020 Ini

Barang Bukti Baru Ditemukan, Pembunuh Editor Metro TV Diduga Lebih dari Satu Orang

Catherine Wilson Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Minta Maaf dan Ucapkan Janji

Kasus Serupa Pernah Terjadi di Surabaya

Terungkap fakta-fakta baru dan motif di luar dugaan dalam kasus suami jual istri di Facebook (FB) 'melawan' 2 pria sekaligus.

Suami asal Jombang, Jawa Timur (Jatim) itu saat ini dikelar ke Kota Surabaya tepatnya di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mujianto, sang suami, menjual istrinya kepada pria hidung belang sejak 2016.

Mujianto telah melayani setidaknya lima kali pesanan dari para pelanggan.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menuturkan pelaku memanfaatkan kemolekan tubuh istrinya dalam bisnis tersebut selama lima tahun, atau sejak 2016.

"Jadi suami ini jual istrinya kepada orang lain, dan mereka lakukan perbuatan asusila bersama," katanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/4/2020).

Andrias mengungkapkan, pelaku diringkus saat sedang melayani pelanggan bersama istrinya di sebuah hotel di Kota Mojokerto.

"Kami meringkus mereka di sebuah hotel di Jatim (Mojokerto)," tuturnya.

Seraya menundukkan kepala Mujianto yang mengenakan pakaian seragam tahanan Polda Jatim warna oranye itu, terdiam seribu biasa.

Saat dicecar pertanyaan dari awak media mengenai motif, Mujianto hanya menunduk dan berkali-kali menggelengkan kepala.

Akibat perbuatannya, Mujianto bakal dikenai Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 tentang memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.

Ancaman hukumannya kurungan penjara setahun penjara dan atau denda Rp 15 Juta.

Motif pelaku

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Lintar Mahardono mengungkapkan motif pelaku menjual istrinyaa ternyata bukan faktor ekonomi semata.

Di luar dugaan, Mujianto juga ingin mendapatkan kepuasan dalam fantasi berhubungan suami istri.

"Untuk meraih keuntungan dan dan agar fantasinya terpenuhi," kata Lintar di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/4/2020).

Lintar menambahkan, pelaku menyempatkan diri merekam perbuatan senonoh antara si pelanggan dengan istrinya.

Setelah puas merekam adegan syur itu, ungkap Lintar, pelaku lantas bergabung, bergumul dengan istri dan pelanggannya di atas ranjang.

"Tujuan memenuhi hasrat atau fantasi, setelah merekam ia ikutan hubungan bertiga," tukasnya.

Sekali kencan, pelaku mematok tarif sekira Rp 2 juta.

"Mereka nikahnya tahun 2015, tahun 2016 sudah melakukan hal ini sampai saat ini," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami Jual Istri Sendiri lewat Aplikasi Online kepada Pria Hidung Belang, Keuntungannya Ia Kantongi, https://surabaya.tribunnews.com/2020/07/18/suami-jual-istri-sendiri-lewat-aplikasi-online-kepada-pria-hidung-belang-keuntungannya-ia-kantongi?page=all.
Penulis: Abdullah Faqih
Editor: Adrianus Adhi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved