Ada Dokumen Kependudukan Palsu, Kadisdukcapil Pekanbaru : Jangan Percaya Jika Diimingi Pihak Lain
"Jadi kami mengimbau agar warga jangan mudah terpengaruh dengan iming-iming pihak yang mengaku bisa membuatkan KTP el," terangnya
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya iming-iming pihak mengaku bisa membuat KTP elektronik atau KTP el.
Ia menyebut bahwa seluruh dokumen dukcapil diterbitkan Disdukcapil Kota Pekanbaru.
"Jadi kami mengimbau agar warga jangan mudah terpengaruh dengan iming-iming pihak yang mengaku bisa membuatkan KTP el," terangnya kepada Tribun, Senin (20/7/2020).
Menurutnya, data dokumen kependudukan palsu tidak bakal punya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia menyebut ada sistem khusus untuk memastikan NIK itu asli.
"Dokumen tersebut bisa diperiksa kebasahan dokumen tersebut," paparnya.
Irma pun mempersilahkan masyarakat untuk datang mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil. Mereka juga bisa mengakses layanan online yang tersedia.
"Sekang tidak sulit mengurus dokumen, apalagi kita berupaya agar dokumen dukcapil masyarakat bisa segera tuntas," ujarnya.
Pihaknya berupaya mempermudah layanana di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Masyarakat tidak perlu menggunakan jasa orang lain untuk mengurus dokumen.
Saat ini masyarakat juga bisa mencetak dokumen kependudukannya sendiri. Mereka bisa memperolehnya usai mengurus dokumen secara online.
"Bila syaratnya lengkap, sistem akan mengirim dokumen yang diurus. Seperti KK atau akta kelahiran," ulasnya.
Pihaknya siap berkordinasi dengan kepolisian untuk mencegah munculnya sindikat pembuat dokumen kependudukan palsu.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)