News Update
VIDEO: Ratusan Eks Pekerja Pabrik Karet Demo Demo di Kantor Gubernur Riau
“Pengadilan Negeri Pekanbaru telah memenangkan gugatan kami terhadap PT Ricry, yang harus membayarkan pesangon kami, setelah kami di-PHK
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.com - Ratusan mantan karyawan pabrik karet PT Ricry menggelar aksi di demo di Kantor Gubernur Riau, Senin (20/7/2020). Mereka mendatangi kantor gubernur Riau dengan membawa sepanduk dan karton yang bertuliskan tuntutan mereka.
Dalam aksi unjuk rasa ini, puluhan eks karyawan PT Ricry ini membawa spanduk dan karton yang bertuliskan tuntutan mereka. Mereka meminta kepada Pemprov Riau agar memperjuangkan hak-hak mereka berupa uang pesangon sebagai mantan karyawan yang telah di-PHK oleh PT Ricry Pekanbaru yang berada di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Pasca di PHK perusahaan mereka tidak diberikan pesangon oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Saat ini kondisi pabrik karet yang berada di pinggir sungai Siak tidak jauh dari Jembatan Leighton ini pun sudah tutup. Bahkan bangunan pabrik ini sudah dirobohkan dan rata dengan tanah.
Dalam aksi unjuk rasa ini tidak hanya diikuti oleh bapak-bapak, namun banyak juga emak-emak yang ikut dalam demo ini. Bahkan mereka rela membawa anak-anaknya ikut dalam demonstrasi ini.
Koordinator Lapangan (Korlap) Dedi mengatakan, pihak PT Ricry tak kunjung membayarkan pesangon terhadap 365 lebih eks karyawannya yang telah di-PHK. Selama 3 tahun mereka menunggu tanpa ada kerjaan, dan hanya mengharapkan uang pesangon yang dijanjikan oleh PT Ricry.
“Pengadilan Negeri Pekanbaru telah memenangkan gugatan kami terhadap PT Ricry, yang harus membayarkan pesangon kami, setelah kami di-PHK. Tiga tahun kami menunggu tapi tak kunjung dibayarkan. Kami sebenarnya tidak mau berdemo, tapi kami hanya menuntut hak kami,” kata Dedi.
Mereka sengaja mendatangi Kantor Gubernur Riau agar persoalan ini bisa diselesaikan. Para pendemo ini meminta gubernur Riau agar bisa menyampaikan kepada PT Ricry untuk membayarkan pesangon bagi mantan karyawanya yang sudah di PHK.
“Pak Gubenrur bantu kami untuk meminta agar PT Ricry membayarkan pesangon kami. Mereka juga masih beroperasi di Kampar. Pak Gubernur sekarang sudah menang, bantu kami memperjuangkan hak kami,” ujarnya.
Menurut keterangan Dedi, jika di total seluruhnya jumlah pesangon yang wajib dikeluarkan oleh pihak PT Ricry Pekanbaru, sesuai dengan jumlah karyawan yang di-PHK sebesar Rp30,835 miliar. Dengan jumlah karyawan yang mencapai 600 karyawan yang di-PHK, sebagian karyawan ada yang sudah menerima, namun tidak sedikit pula yang belum ada yang menerima.
“Kami kan sudah menang di pengadilan setelah kami menggugat ke perusahaan. Kami menang mutlak, dan pesangon karyawan mencapai 30 miliar lebih. Jangan dibeda-bedakan karyawan yang menerima. Ada 300 lebih karyawan yang belum menerima haknya. Pak Gubernur bantu kami,” katanya.
Hingga siang belum satu pun perwakilan dari Pemprov Riau yang bersedia menjumpai para pendemo yang sudah lama menunggu di depan pintu masuk pagar samping kantor Gubernur Riau. Mereka pun akhirnya membubarkan diri. (*)
News Anchor: Aan Ramdani
Reporter & Video: Syaiful Misgiono
Video Editor: David Tobing