Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hati-hati Tinggalkan Struk ATM, 5 Pria Ini Sukses Memanfaatkannya Bobol 3 Bank & Kuras Rp 300 Juta

Para tersangka ini mengambil struk penarikan di setiap ATM, lalu membuat KTP dan buku tabungan, kemudian menarik uang di bank dengan modus ATM tinggal

Editor: CandraDani
Unsplash/Nick Pampoukidis
Ilustrasi pengambilan uang lewat mesin ATM 

"Aku tidak tau cara HM melakukannya seperti apa aku cuma bertugas melakukan pencairan dana tersebut," kata Mujianto, Senin.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar kertas setor tunai bank sumsel babel, 1 buku rekening bank sumsel babel syariah.

Kemudian, 1 unit printer, 1 unit LCD, 1 unit plastik stiker yang digunakan untuk mencetak KTP, Hardisk, Laptop dan handphone.

Sementara itu untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

8 Orang Terduga Pelaku Pembawa 16 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,5 M Dibebaskan, Kok Bisa?

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 372, 378 dan 263 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pria yang Bobol 3 Bank dan Kuras Rp 300 Juta dengan Manfaatkan Sampah Struk ATM Sudah Beraksi Sejak 2018",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved