Dugaan Tipikor Disdik Riau
Kantor Dinas Dinas Pendidikan Riau Digeledah Tim dari Kejati Riau, Begini Respon Kadisdik Riau
Kadisdik Provinsi Riau, Zul Ikram membenarkan adanya penggeladahan yang dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (21/7/2020).
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Zul Ikram membenarkan adanya penggeladahan yang dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (21/7/2020).
Namun Zul Ikram tidak mengetahui secara persis dokumen dan barang bukti apa saja yang disita oleh pihak kejaksaan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran perangkat keras di dinas Pendidikan Riau.
"Iya benar, tapi saya tidak tau persis apa saja yang digeledah, kebetulan saya lagi di luar, ada rapat di Dinas Perhubungan," kata Zul Ikram membenarkan adanya penggeladahan tersebut.
Mantan Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak ini mengungkapkan, penggelahan dilakukan di sejumlah ruangan yang terkait dengan kasus yang sedang diselidiki oleh korps adhyaksa ini.
Namun Zul mengungkapkan, ruang kepala dinas tidak ikut digeledah pada kesempatan ini.
Penggeladahan hanya dilakukan di sejumlah ruangan bidang yang terkait dengan kasus yang sudang diungkap oleh pihak kejaksaan.
"Ada beberapa ruangan yang digeledah, yang terkait dengan kasus itulah, di ruangan bidang SMA, ada juga yang di ruang bidang SMK, ruang kepala sepertinya tidak," ujarnya.
Sementara saat disinggung terkait dengan kasus yang sedang diungkap, Zul Ikram enggan menanggapinya. Ia mengaku sedang rapat sehingga tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Saya rasa itu dulu ya, saya sedang rapat ini," katanya.

• Tertinggi di Indonesia, 550 Perawat di Jatim Terinfeksi Covid-19 & 14 Orang Meninggal, 5 Penyebabnya
• 3,5 Jam Geledah Kantor Disdik Riau, Tim Kejati Riau Amankan 2 Box Kontainer Barang Bukti
• Kembali Melonjak, Ada 23 Kasus Baru Covid-19 di Riau, Nasional Bertambah 1.655
Seperti diketahui, tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Selasa (21/7/2020).
Penggeledahan dilakukan pasca jaksa mengumumkan dua orang sebagai tersangka, dalam perkara dugaan korupsi yang ada di Disdik Riau itu.
Terlihat sejumlah aparat kepolisian dari Satuan Brimob Polda Riau bersenjata lengkap, berjaga-jaga di sekitaran lokasi. Pantauan Tribun, ruangan yang digeledah ada di lantai 2 gedung.
Selain jaksa yang menggeledah di depan ruangan, sekitar 5 orang personel Satuan Brimob juga siaga.
Tampak beberapa pegawai Disdik Provinsi Riau mendampingi proses penggeledahan yang dilakukan tim dari Korps Adhyaksa itu.
Sebelumnya, Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
Dugaan rasuah yang dimaksud, terindikasi terjadi dalam kegiatan pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA.
Kegiatan itu bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018, yaitu sebesar Rp23,5 miliar.
Dua orang tersangka yang dimaksud, yaitu Hafiz Timtim selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT Airmas Jaya Mesin (Ayoklik.com) cabang Riau, Rahmad Dhanil. Keduanya dinilai paling bertanggungjawab atas perkara senilai puluhan miliar itu.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )