Tak Kenakan Masker Saat Jual Parfum di Terminal, 2 SPG Dihukum Petugas Bernyanyi di Depan Umum
Bentuk sanksi itu merupakan sanksi sosial, setiap warga yang ada di terminal yang melanggar akan dihukum nyanyi dan kami beri masker
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menggelar operasi kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Terminal Talangagung, Kepanjen, Selasa (21/7/2020).
Hasilnya dua sales promotion girl (SPG) parfum kedapatan tak mengenakan masker.
Sehingga, dua gadis itu diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Bentuk sanksi itu merupakan sanksi sosial, setiap warga yang ada di terminal yang melanggar akan dihukum nyanyi dan kami beri masker," tutur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi ketika dikonfirmasi.
Hafi menilai, pemilihan sanksi berupa menyanyikan lagu nasional bisa menumbuhkan rasa cinta tanah air.
• Kalung Antivirus Corona akan Dipasarkan di Palembang, Sumsel, Murah, tak Lebih dari Rp 20 Ribu
"Pemilihan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya itu karena pertama ya itu menumbuhkan rasa cinta tanah air," ungkap mantan Kepala BPBD Kabupaten Malang itu.
Operasi pendisiplinan kali ini ternyata digelar tanpa Satpol PP Kabupaten Malang.
"Karena tidak ada Satpol PP jadi kami berikan sanksi nyanyi itu dan juga berikan masker untuk mengantisipasi kejadian pelanggaran lagi," beber Lutfi.
Terjaring operasi, salah satu SPG parfum tampak malu-malu saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Saat itu, ia hendak mempromosikan parfum dagangannya ke penumpang dan sopir yang berhenti di terminal Talangagung.
"Sudah bernyanyi, terus pakai masker," katanya gadis berambut panjang ini.
• Residivis Ngaku Kasat Narkoba, Peras Gadis 23 Tahun Hingga Rp 90 Juta Ancam Sebar Foto & Video Bugil
Kesadaran Patuhi Protokol Kesehatan Masih Rendah
Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di Kota Malang masih rendah.
Saat Satpol PP Kota Malang melakukan patroli, masih ditemukan pengendara sepeda motor tidak memakai masker.
Padahal pemakaian masker merupakan hal yang wajib dilakukan saat ini dan telah menjadi bagian dari protokol kesehatan Covid 19.