Ilegal Fishing Masih Marak Terjadi di Riau, Beroperasi Besar-besaran, Ini Modusnya

Penangkapan ikan dengan menggunakan kapal pukat harimau atau ilegal Fishing hingga saat ini masih berlangsung di kawasan pesisir Riau.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
ilegal fishing di Rokan Hilir 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penangkapan ikan dengan menggunakan kapal pukat harimau atau ilegal Fishing hingga saat ini masih berlangsung di kawasan pesisir Riau.

Di antaranya di wilayah Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti.

Aktifitas ilegal fishing biasa dilakukan oleh kapal pukat harimau yang berada di wilayah 2 mil dari lepas pantai.

Pihaknya masih melakukan pemantauan serta pengawasan yang ketat di kawasan yang rawan ilegal fishing tersebut.

Pelaku ilegal fishing berasal dari Sumatera Utara serta dari Malaysia. Mereka menggunakan kapal tangkap ikan bermuatan diatas dua ton.

Kapal-kapal ini biasany beperasi lewat tengah malam. Sehingga sulit dipantau oleh petugas.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Herman Mahmud, Rabu (22/7/2020) mengungkapkan, pihaknya mensinyalir keberadaan kapal-kapal pukat harimau yang melakukan aksi ilegal Fishing di waktu-waktu tertentu.

ilustrasi ilegal fishing
ilustrasi ilegal fishing (unsplash @samule)

Bikin Syok, 3 Pria Masuk Rumah, Haryono Dianiaya hingga Tewas di Depan Istri, Begini Kronologinya

Misteri Kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo Mulai terungkap, Saksi Kunci Ungkap Fakta Penting

Mewahnya Rumah Bos MNC Hary Tanoe, Disebut Gading Marten Bakal Dikalahkan Raffi Ahmad dan Nagita

Sehingga aktifitas mereka tidak terpantau oleh petugas yang melakukan patroli.

Masuknya kapal pukat harimau tersebut jelas merugikan nelayan tradisional disekitarnya dan merusak ekosistem dilaut.

"Keberadaan kapal pukat harimau tersebut pada saat tertentu, dimana mereka melakukan penangkapan pada malam hari. Tentu saja aksi ilegal fishing itu merugikan nelayan tradisional dan merusak ekosistem serta biota laut," kata Herman.

Saat disinggung soal tindakan hukum, Herman mengaku sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) dan TNI Angkatan Laut setempat untuk melakukan pengawasan dan patroli di kawasan yang rawan terjadi ilegal fishing.

Jika kedapatan ada kapal yang melakukan ilegal fishing bisa dilakukan penangkapan serta proses hukum kepada pelakunya.

Sebab hingga saat ini kawasan pesisir Riau masih sangat rawan aksi pencurian ikan, serta keterbatasan personil diperairan.

"Kita terus melakukan koordinasi dengan Satpol Air dan TNI AL dalam dalam pengamanan kawasan pesisir dari aksi ilegal fishing yang merusak ekosistem dan merugikan nelayan tradisional. Harus diakui kalau pihak keamanan tidak mungkin melakukan patroli setiap hari karena keterbatasan anggaran operasional," kata Herman.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved