LICIK, Pakai Struk ATM dan Cocokkan Data Pemilih di Website KPU, Pelaku Bobol 3 Bank Ratusan Juta

Ketika saldonya besar, pelaku mengambil struk milik korban,kemudian membuat KTP korban dengan mengambil data pemilih dari website milik KPU

Editor: Nurul Qomariah
istimewa/kompas.com
Aziz Kunadi (36) dan Mujianto (34) yang merupakan dua pelaku pembobolan rekening milik nasabah bank dengan cara memalsukan dokumen, ketika berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (20/7/2020). (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA) 

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut yakni Aziz Kunadi (36) warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34) warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.

Mereka ditangkap pada (18/7/2020) dikediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Sudah Beraksi Sejak 2018

Para tersangka ini diketahui telah beraksi di tiga bank daerah, yakni Bank Lampung dengan total kerugian korban Rp 70 juta, Bank Sultra di Kendari total kerugian Rp 120 juta dan Bank Sumsel Babel Rp 116 juta.

Dua tersangka pembobol di tiga bank daerah yakni Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu, ternyata sudah melakukanya aksinya sejak tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi. Dalam melakukan aksinya, mereka tidak hanya berdua melainkan bersama tiga rekannya yang masih buron.

"Aksi ini sudah mereka lakukan sejak 2018. Mereka ini beraksi orang lima, tiga masih buron," kata Suryadi saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, Senin (20/7/2020).

Dikutip dari Sripoku.com, kata Suryadi, aksi pertama kali dilakukan para pelaku pada tahun 2018 lalu tepatnya di BPD Lampung senilai Rp 70 Juta.

Kemudian Bank Sultra di Kendari dengan total kerugian Rp 120 juta dan terakhir Bank Sumsel Babel Rp 116 juta.

Dalam melancarkan aksinya, Aziz dan Mujianto memiliki peran masing-masing.

Dijelaskan Suryadi, tersangka Aziz memalsukan dokumen penting para korban, sedangkan Mujianto mencari struk di setiap ATM.

Setelah itu, para pelaku ini melancarkan aksinya dengan memalsukan identias pemilik aslinya.

"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM.”

“ Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan. Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM," ujarnya.

Sementara itu, dari pengakuan Mujianto, aksi tersebut dilakukannya dengan membuka rekening tabungan Bank Sumsel Babel terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags
ATM
bank
KPU
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved