Polsek Pinggir Tilang 7 Sepeda Motor Diduga Ingin Gelar Balap Motor, Tak Dilengkapi Surat Kendaraan

Tujuh unit kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pinggir diamankan petugas saat melakukan razia tim gabungan Polsek Pinggir.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ilham Yafiz
istimewa
Tujuh kendaraan sepeda motor ditilang petugas di area jalan sering dijadikan tempat balap liar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Tujuh unit kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pinggir diamankan petugas saat melakukan razia tim gabungan Polsek Pinggir.

Kendaraan tersebut ditilang petugas diduga akan melakukan balap liar, Sabtu (25/7/2020) malam.

Menurut Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar melalui Kasi Humasnya Bripka Juanda Marpaung, kendaraan tilang petugas sekitaran jalan Bathin Muojolelo Desa Pinggir.

Jalan ini sering dijadikan arena balap liar oleh sekelompok pemuda.

"Saat kita datangi sekitar pukul 22.30 WIB mereka tengah berkumpul di sana. Mengantisipasi adanya balap liar petugas kita melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan," tambahnya.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tujuh pengendara sepeda motor ini tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraan mereka.

Selain itu sebagian kendaraan tanpa nomor polisi.

"Kemudian kita lakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut," terangnya.

Menurut Juanda, razia penertiban ini merupakan Giat Polsek Pinggir berupa kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan.

Dengan tujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas di wilayah Polsek Pinggir.

"Razia ini kita lakukan dengan gabungan personil Polsek Pinggir yang dipimpin langsung Kapolsek. Serta bersama Panit 1 Lantas Polsek Pinggir, Panit 1 Reskrim dan Panit 1 Shabara Polsek Pinggir," terangnya.

Kegiatan selain dilakukan dengan razia di tempat dan petugas juga melakukan hunting bersama hingga pukul 01.30 WIB, Minggu dini hari.

"Tujuan kita itu tadi menjaga dan memelihara keamanan wilayah hukum di sini, mencega aktifitas balap liar, serta upaya pencegahan terjadi tindak kriminal, seperti pencurian, peredaran narkoba dan premanisme di wilayah kita," terangnya.

Selama kegiaran ini, berlangsung dini hari semalam kondisi wilayah Polsek Pinggir dalam keadaan kondusif.

Tidak ditemukan kejadian tindak kriminal saat pelaksanaan razia dan huntting dilakukan.

Cium Bau Busuk, Warga Kaget Temukan Mayat Bayi Dibungkus dalam Kantong Plastik Merah di Dalam Ember

KODE REDEEM FREE FIRE Incubator Juli 2020:Bocoran Lanjutan Kode Redeem Free Fire FF4M

Ketahuan Tandatangani Kontrak Mata-mata Militer China, Warga Singapur Dituntut 10 tahun oleh Amerika

Operasi Patuh Berlangsung 14 Hari

Operasi terpusat ini Dilaksanakan secara serentak selama 14 hari, atau 2 pekan ke depan, sampai 5 Agustus 2020 mendatang.

"Operasi Patuh ini kita fokus pada kegiatan pencegahan, namun tetap ada penegakan hukumnya. Untuk penegakan hukum itu, kita lakukan terhadap pelanggaran yang menimbulkan bahaya atau berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, Rabu (22/7/2020).

Selain itu disebutkan Emil, dalam operasi patuh ini, pihaknya juga akan terus memberikan imbauan kepada pengendara.

Terkait dengan upaya pencegahan penularan Covid-19. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Diungkapkan Emil, ada sekitar 90 orang personel yang dikerahkan. Nantinya mereka akan disebar di beberapa titik atau lokasi di Kota Bertuah.

"Untuk sistemnya kita utamakan hunting. Kalau stasioner kita lihat kondisi di lapangan," ucap Emil.

Ia merincikan, ada beberapa hal yang menjadi target atau sasaran operasi.

Diantaranya yang tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam kondisi mabuk, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

"Untuk lokasi kegiatan, setiap harinya akan kita evaluasi sesuai perkembangan," pungkasnya.

Sementara itu, jelang pelaksanaan, Polresta Pekanbaru sudah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral bersama beberapa instansi.

Seperti Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Jasa Raharja, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Departemen Agama Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru dan Detasemen POM I/3 Pekanbaru.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Dengan harapan terciptanya masyarakat yang tertib berlalu lintas.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved