Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

GEREBEK Pesta Narkoba, Polisi Sukses Ungkap Pemakai dan Bandar Sabu-sabu di Bengkalis Riau

Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak satu paket kecil, serta dua alat isap berupa bong saat menggerebek pesta narkoba di Bengkalis Riau

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Dua dari empat tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas di Polres Bengkalis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Berawal dari penggerebekan pesta narkoba, Tim Khusus Narkoba Polres Bengkalis sukses ungkap pemakai dan bandar sabu-sabu.

Awalnya, polisi membekuk dua orang pria yang tengah asyik pesta narkoba pada Kamis (23/7/2020) malam.

Dua orang yang diamankan petugas ini adalah MI warga Jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis dan rekannya WW warga Desa Kalemantan, Kecamatan Bengkalis.

Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Syahrizal mengatkan, kedua pria yang diringkus ini berstatus sebagai pemakai.

Menggiurkan, Penghasilan ASN di Luar Gaji Pokok, Bisa Kantongi 6 Tunjangan, Berikut Besarannya

China Berang, Penegak Hukum AS Paksa Masuk Konsulat Tiongkok di Houston, Dua Negara Makin Memanas

China-AS Makin Runyam,Hari Ini Batas Waktu Terakhir,Gedung Konsulat AS di Chengdu Wajib Dikosongkan

Saat diamankan mereka tengah mengonsumsi narkoba di rumah MI di Jalan Pertanian.

Penangkapan dua tersangka ini berawal dari informasi diterima Polres Bengkalis di rumah yang berada di Gang Pinang Jalan Pertanian Bengkalis sering dijadikan tempat berkumpul pesta narkoba.

Dari informasi ini kemudian petugas langsung melakukan lidik sekitaran Gang Pinang.

"Setelah melakukan lidik, petugas langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah yang di curigai,” ujarnya.

Saat penggerebekan ini ditemukan dua orang pria berada di dalam rumah.

Dua pemuda berinisial MI dan WW tersebut alngsung digeledah badan dan tempat.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket kecil, serta dua alat isap berupa bong.

Dua pemakai ini langsung diinterogasi di tempat.

Dari pengakuan keduanya, barang bukti narkotika jenis sabu ini di dapat dari rekannya berinisial S berdomisili di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan.

Berdasarkan informasi dua tersangka ini petugas langsung melakukan pengejaran terhadap S.

Memanfaatkan dua pemakai ini, tim khusus Polres Bengkalis memancing pertemuan dengan S.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved