Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

GEREBEK Pesta Narkoba, Polisi Sukses Ungkap Pemakai dan Bandar Sabu-sabu di Bengkalis Riau

Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak satu paket kecil, serta dua alat isap berupa bong saat menggerebek pesta narkoba di Bengkalis Riau

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Dua dari empat tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas di Polres Bengkalis 

Karena dipancing dengan kedua temannya ini S bersedia bertemu di tempat dua tersangka.

Tersangka saat itu tiba sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung disergap petugas.

"Saat ditangkap kita mendapatkan barang bukti sabu sebanyak satu paket. Barang haram ini disimpannya di telapak kakinya dengan cara dilakban,"terang Kasat.

Petugas kemudian melakukan interogasi di tempat terhadap tersangka S, dia kemudian mengaku masih menyimpan dua paket sabu-sabu lagi di rumahnya.

"Hasil penggeledahan rumah S, kita temukan barang bukti yang disebut tersangka sebanyak dua paket. Dan telepon genggam serta sepeda motornya kita amankan," tambah Kasat.

Menurut Syahrizal, pengakuan tersangka barang bukti miliknya di dapat dari rekannya berinisial R warga Desa Deluk Kecamatan Bantan.

Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis.

Dari pemeriksaan tersangka S ini, kemudian Tim Khusus Narkoba Polres Bengkalis kembali melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut.

Petugas meluncur ke Desa Deluk Kecamatan Bantan diketahui merupakan rumah FR yang disampaikan tesangka S.

"Jumat pagi sekitar pukul sembilan kita ke sana. Saat penggerebekan tersangka FR alias R ini berada di dalam kamarnya, ketika petugas datang tersangka sempat melempar kotak permen dari jendela kamarnya keluar rumah," terang Kasat.

Karena diketahui petugas, barang bukti yang dibuang keluar rumah berhasil diamankan dan dibuka, ternyata kotak permen tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Jumlahnya sebanyak dua paket dengan berat kotor sekitar 20 gram.

Tidak hanya narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 500 ribu diduga hasil penjualan narkotika.

Serta satu buah telepon genggam milik tersangka juga diamankan.

"Dari penyelidikan kita tersangka FR ini diduga merupakan bandar yang memasok barang haram kepada tersangka sebelumnya.”

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved