Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

GEREBEK Pesta Narkoba, Polisi Sukses Ungkap Pemakai dan Bandar Sabu-sabu di Bengkalis Riau

Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak satu paket kecil, serta dua alat isap berupa bong saat menggerebek pesta narkoba di Bengkalis Riau

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Dua dari empat tersangka dan barang bukti saat diamankan petugas di Polres Bengkalis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Berawal dari penggerebekan pesta narkoba, Tim Khusus Narkoba Polres Bengkalis sukses ungkap pemakai dan bandar sabu-sabu.

Awalnya, polisi membekuk dua orang pria yang tengah asyik pesta narkoba pada Kamis (23/7/2020) malam.

Dua orang yang diamankan petugas ini adalah MI warga Jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis dan rekannya WW warga Desa Kalemantan, Kecamatan Bengkalis.

Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Syahrizal mengatkan, kedua pria yang diringkus ini berstatus sebagai pemakai.

Menggiurkan, Penghasilan ASN di Luar Gaji Pokok, Bisa Kantongi 6 Tunjangan, Berikut Besarannya

China Berang, Penegak Hukum AS Paksa Masuk Konsulat Tiongkok di Houston, Dua Negara Makin Memanas

China-AS Makin Runyam,Hari Ini Batas Waktu Terakhir,Gedung Konsulat AS di Chengdu Wajib Dikosongkan

Saat diamankan mereka tengah mengonsumsi narkoba di rumah MI di Jalan Pertanian.

Penangkapan dua tersangka ini berawal dari informasi diterima Polres Bengkalis di rumah yang berada di Gang Pinang Jalan Pertanian Bengkalis sering dijadikan tempat berkumpul pesta narkoba.

Dari informasi ini kemudian petugas langsung melakukan lidik sekitaran Gang Pinang.

"Setelah melakukan lidik, petugas langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah yang di curigai,” ujarnya.

Saat penggerebekan ini ditemukan dua orang pria berada di dalam rumah.

Dua pemuda berinisial MI dan WW tersebut alngsung digeledah badan dan tempat.

Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket kecil, serta dua alat isap berupa bong.

Dua pemakai ini langsung diinterogasi di tempat.

Dari pengakuan keduanya, barang bukti narkotika jenis sabu ini di dapat dari rekannya berinisial S berdomisili di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan.

Berdasarkan informasi dua tersangka ini petugas langsung melakukan pengejaran terhadap S.

Memanfaatkan dua pemakai ini, tim khusus Polres Bengkalis memancing pertemuan dengan S.

Karena dipancing dengan kedua temannya ini S bersedia bertemu di tempat dua tersangka.

Tersangka saat itu tiba sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung disergap petugas.

"Saat ditangkap kita mendapatkan barang bukti sabu sebanyak satu paket. Barang haram ini disimpannya di telapak kakinya dengan cara dilakban,"terang Kasat.

Petugas kemudian melakukan interogasi di tempat terhadap tersangka S, dia kemudian mengaku masih menyimpan dua paket sabu-sabu lagi di rumahnya.

"Hasil penggeledahan rumah S, kita temukan barang bukti yang disebut tersangka sebanyak dua paket. Dan telepon genggam serta sepeda motornya kita amankan," tambah Kasat.

Menurut Syahrizal, pengakuan tersangka barang bukti miliknya di dapat dari rekannya berinisial R warga Desa Deluk Kecamatan Bantan.

Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis.

Dari pemeriksaan tersangka S ini, kemudian Tim Khusus Narkoba Polres Bengkalis kembali melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut.

Petugas meluncur ke Desa Deluk Kecamatan Bantan diketahui merupakan rumah FR yang disampaikan tesangka S.

"Jumat pagi sekitar pukul sembilan kita ke sana. Saat penggerebekan tersangka FR alias R ini berada di dalam kamarnya, ketika petugas datang tersangka sempat melempar kotak permen dari jendela kamarnya keluar rumah," terang Kasat.

Karena diketahui petugas, barang bukti yang dibuang keluar rumah berhasil diamankan dan dibuka, ternyata kotak permen tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Jumlahnya sebanyak dua paket dengan berat kotor sekitar 20 gram.

Tidak hanya narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 500 ribu diduga hasil penjualan narkotika.

Serta satu buah telepon genggam milik tersangka juga diamankan.

"Dari penyelidikan kita tersangka FR ini diduga merupakan bandar yang memasok barang haram kepada tersangka sebelumnya.”

“ Pengakuan FR saat diinterogasi barang haram tersebut di dapatnya dari rekannya yang juga tinggal tidak jauh dari rumahnya," tambah Kasat.

Menurut dia, rekannya tersebut berinisial C warga Desa Deluk.

Petugas yang mendapat informasi ini langsung mengejar ke rumah C, namun tidak berhasil menemukan tersangka diduga sudah lebih dahulu kabur.

"Kemungkinan C sudah mengetahui kita melakukan pengrebekan di rumah FR, sehingga sudah kabur duluan.”

“ Kita kemudian mengamankan FR ke Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasat Syahrizal.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved