Berita Riau
MUI Imbau Umat Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan Saat Idul Adha di Bengkalis Riau
Pada imbauannya, MUI Bengkalis menekankan kepada masyarakat muslim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam perayaan Idul Adha
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Imbauan dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkalis Riau jelang Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat ( 31/7/2020).
Pada imbauannya, MUI Bengkalis menekankan kepada masyarakat muslim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam perayaan Idul Adha.
Demikian disampaikan Ketua MUI Bengkalis Amrizal kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Menurut Amrizal, kondisi saat ini masih berada di tengah pandemi Covid - 19 meskipun pemerintah sudah mencabut larangan berkerumunan.
• Ditinggal Said Syarifuddin, Posisi Sekda Inhil Diganti Pjs, Bupati Segera Usulkan Nama ke Gubri
• Tinggal Sendiri, Pria 55 Tahun Tak Bernyawa di Ruang Salat, Anak Risau 3 Hari Tak Bisa Kontak
• Sukses Kabur, Pembelot Korut Balik Lagi Gara-gara Terjerat Kasus Pelecehan, Eh Malah Kena Corona
"Memang pemerintah sudah mencabut larangan berkerumun, tetapi bukan berarti harus mengabaikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19."
" Untuk itu kita minta masyarakat yang merayakan Idul Adha tetap menjalankan protokol kesehatan," terang Amrizal.
Terkait dengan pelaksanaan takbiran, sebaiknya dilaksanakan masyarakat hanya di tempat ibadah atau di rumah masing masing.
Sementara pelaksanaan Salat Idul Adha jika dilaksanakan di masjid setiap jemaah diwajibkan menggunakan masker, serta membawa sajadah atau perlengkapan salat masing masing.
"Penyampaian khutbah juga kita minta mubaligh yang bertugas persingkat waktunya. Begitu juga kepada pengurus Masjid harus menyediakan air dan sabun pencuci tangan."
" Kalau diperlukan juga alat pengecek suhu badan harus ada nantinya disetiap masjid," tambah Amrizal.
Untuk pelaksanakan ibadah kurban, masyarakat diharapkan melakukan hal yang sama, memperhatikan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kalau tidak memberatkan, pembagian daging kurban ada baiknya dengan cara diantar ke rumah rumah penerimanya.
"Kalaupun harus dijemput atau diambil sendiri oleh penerimanya, ada baiknya diatur waktu pengambilannya sehingga orang orang tidak berkumpul ramai atau berkerumun dalam satu waktu," terang Amrizal.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )
