Video Berita
VIDEO Seorang Pria Mengaku Sebagai Nabi Ditembak Mati di Ruang Sidang, 6 Peluru Menembus Tubuhnya
Tahir Ahmad Naseem dituduh melanggar pasal 295-A, 295-B dan 295-C dari hukum pidana Pakistan, yang berurusan dengan penistaan terhadap Islam
TRIBUNPEKANBARU.COM, PESHAWAR - Tahir Ahmad Naseem, seorang pria yang mengaku sebagai nabi ditembak mati di ruang sidang di Kota Peshawar, Pakistan pada Rabu (29/7/2020).
Tahir Ahmad Naseem meregang nyawa setelah enam tembakan menembus bagian tubuh dan kepalanya.
Pelaku penembakan adalah seorang pria yang hadir di dalam persidangan terhadap Tahir Ahmad Naseem tersebut.
"Pelakunya mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan itu. Dan dia mengatakan, merasa bangga telah membunuh orang yang menistakan agama," sebut pejabat polisi setempat, Ijaz Ahmed,
"Tersangka juga telah ditangkap dari tempat kejadian." tambahnya seperti dikutip Tribunpekanbaru.com dari Aljazeera pada Rabu (29/7/2020).
Tahir Ahmad Naseem sendiri telah ditahan sejak 2018 lalu,
Setelah ia dilaporkan melakukan penistaan Agama dan mengaku sebagai seorang nabi
Untuk diketahui, penistaan terhadap agama di Pakistan akan berdampak pada hukuman berat.
Bahkan, pelaku penistaan agama bisa divonis hukuman mati.
Tahir Ahmad Naseem dituduh melanggar pasal 295-A, 295-B dan 295-C dari hukum pidana Pakistan, yang berurusan dengan penistaan terhadap Islam, mengkriminalkan dan mencemarkan Nabi Muhammad SAW.
Untuk pelanggaran terakhir, sanksinya adalahhukuman mati.
Sejauh ini, belum ada satu pun kasus penistaan Agama yang berujung dengan hukuman mati.
Namun, kekerasan dan pembunuhan di luar pengadilan terhadap pelaku penistaan agama di negara terbilang cukup tinggi.
Sejak 1990, setidaknya 77 orang telah tewas sehubungan dengan tuduhan penistaan agama.
Mereka yang terbunuh adalah orang-orang yang dituduh melakukan penistaan agama, anggota keluarga mereka, dan pengacara serta hakim yang telah membebaskan orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan.