Temuan Bawaslu Kuansing : 14.890 Pemilih Memenuhi Syarat Tak Masuk Data A-KWK KPU

"Temuan kita dilapangan terdapat 14.890 pemilih yang MS tidak ada dalam form A-KWK KPU.

Tribun Pekanbaru/Dian Maja Palti Siahaan
Temuan Bawaslu Kuansing : 14.890 Pemilih Memenuhi Syarat Tak Masuk Data A-KWK KPU 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Bawaslu Kuansing mencatat terdapat 14.890 warga Kuansing belum masuk dalam data A-KWK KPU Kuansing.

Padahal, 14.890 warga tersebut merupakan pemilih yang memenuhi syarat (MS).

Data tersebut didapat dari pengawasan yang dilakukan pihaknya terhadap pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang saat ini dilakukan KPU Kuansing lewat Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).

Pengawas kelurahan/desa bentukan Bawaslu juga bekerja mengawasi coklit ini.

"Temuan kita dilapangan terdapat 14.890 pemilih yang MS tidak ada dalam form A-KWK KPU.

Data ini sejak 15 Juli lalu hingga saat ini pekan kedua Coklit," kata komisioner Bawaslu Kuansing Teddy Niswansyah, SI.Kom, Kamis (30/7/2020).

Dikatakan, dalam pengawasan Coklit ini, bukan hanya pengawas kelurahan/desa yang mengawasi.

Panwascam dan juga Bawaslu juga ikut memonitor.

Temuan Bawaslu Kuansing : 14.890 Pemilih Memenuhi Syarat Tak Masuk Data A-KWK KPU
Temuan Bawaslu Kuansing : 14.890 Pemilih Memenuhi Syarat Tak Masuk Data A-KWK KPU (Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri)

Formukir model A-KWK KPU sendiri berisi data pemilih.

Data tersebut merupakan gabungan dari hasil sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial dan Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.

Petugas PPDP KPU pun melakukan pencocokan ke lapangan berdasarkan TPS masing-masing.

Pencocokan berdasarkan Kartu Keluarga (KK) warga.

Temuan Bawaslu Kuansing bukan itu saja.

Ada sebanyak 17.362 orang pemilih yang masik kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam data A-KWK KPU Kuansing.

Selain itu, sebanyak 3.347 data informasi pemilih didalam A-KWK KPU bermasalah.

Temuan lainnya, sebanyak 6m128 pemilih yang pindah domisili serta sebanyak 3.849 pemilih yang meninggal dunia.

Selain itu, sebanyak 3 656 pemilih yang dikategorikan bukan penduduk setempat.

Teddy mengatakan data pengawasan Coklit ini berpotensi bertambah. Sebab Coklit masih ada dua pekan lagi.

"Kami akan kawal terus sampai ke DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Pemilih yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya pada Pilkada nanti," katanya.

Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi sendiri beberapa waktu lalu mengatakan dalam pelaksanaan Coklit, ditemukan data ganda.

Namun soal jumlahnya, belum dihitung.

"Ada temuan data ganda memang. Nanti saat kita plenokan baru tau jumlahnya," ucap Irwan. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved