News Of The Week
VIDEO: Artis VS Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi, Pemuda di Pekanbaru Miliki Senjata Api
Vernita bersama MAZ, MM dan S diamankan polisi pada Selasa malam 28 Juli tahun 2020 dari sebuah hotel berbintang. dari Kota Pekanbaru. Yakni tentang
Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing
Halo Tribuners News of the Week kembali menghadirkan dua berita terpopuler terviral dan terheboh minggu ini,
Berita pertama datang dari Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Seorang artis FTV, Vernita Syabilla, diduga terlibat jaringan prostitusi online.
Vernita bersama MAZ, MM dan S diamankan polisi pada Selasa malam 28 Juli tahun 2020 dari sebuah hotel berbintang.
Polisi menemukan bukti transfer Rp15 juta, serta uang tunai Rp15 juta yang diduga hasil transaksi melalui perantara mucikari MAZ dan MM.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya menjelaskan, selain uang dan bukti transfer juga ditemukan alat kontrasepsi saat digerebek dalam kamar hotel.
Barang buktinya yaitu satu kotak alat kontrasepsi serta empat unit ponsel. Bahkan ada bukti chat di handphone dimana Vernita Syabilla menawarkan jasa kencan kepada sejumlah rekanan MAZ dan MM.
Ketiganya, kata Kombes Yan Budi Jaya, bakal dipersangkakan undang undang tindak pidana perdagangan manusia.
Saat ini polisi hanya melakukan pemeriksaan terhadap VS, MAZ dan MM. Sedangkan S sudah diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan di mapolresta, Selasa malam.
Mengenakan dress coklat dibalur hodie warna abu abu, Vernita Syabilla tampak keluar dari salah satu ruang penyidikan menuju ruang lainnya dengan penawalan ketat polisi.
Namun sayangnya bintang FTV ini belum memberikan keterangan.
Vernita Syabilla masih sempat mencurahkan isi hatinya melalui akun instagramnya.
Koko, Manajer artis Vernita Syabilla, membeberkan kondisi Vernita baik-baik saja. Ia mengetahui kabar Vernita Syabila setelah mendapat telepon dan informasi terbaru dari Polresta Bandar Lampung.
Berita kedua dari Kota Pekanbaru.
Yakni tentang seorang berinisial YAP alias Ari (31), yang ditangkap di sebuah warung di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kamis 23 Juli tahun 2020.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, di rumah pelaku ditemukan sepucuk senpi jenis Revolver warna putih chrome dengan amunisi kaliber 38 sejumlah 4 butir dan amunisi kaliber 39 sejumlah 4 butir.
Selain itu, Ada juga sepucuk senpi jenis Sormidt Osthem Rhoen, kaliber 8 mm MOD 5A warna hitam serta sepucuk senpi jenis Colt's 5,5 mm dengan sebuah magazine sebutir amunisi 5,5 mm, selongsong peluru 5,5 mm dan plastik berisi sparepart senjata.
Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang menyimpan senpi.
Petugas lalu menyasar rumah pelaku. Hasilnya ditemukan di dalam tas berwarna biru milik pelaku//total 3 unit senjata serta 8 buah amunisi aktif.
Insert: foto pelaku
Dipaparkan Sanny, sebelumnya pelaku merupakan karyawan di salah satu perusahaan.
Ia diberhentikan saat ada pengurangan karyawan di masa pandemi Covid-19.
Dia dulunya hobi berburu dengan senapan angin dan sering memperbaiki senjata.
Dia belajar melihat internet cara memperbaiki senjata.
Pelaku YAP alias Ari dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951tentang Kepemilikan Senjata Api.