Inhil
2 Wanita Tersangka Pelaku Investasi Bodong di Inhil Dibekuk, Kelabui Para Korban Raup Ratusan Juta
Total kerugian mencapai sekitar Rp. 300 juta. Sementara dua perempuan ini yang berhasil diamankan, masih dalam pengembangan,
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMPAS – Bermodalkan iming – iming keuntungan 20 persen dari jumlah modal yang diinvestasikan, KM dan HP berhasil mengelabui korban – korbannya.
Ke 2 perempuan ini berhasil meraup keuntungan besar senilai puluhan juta dalam waktu cepat setelah berhasil menjerat masyarakat di Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Namun investasi bodong yang dilakukan keduanya akhirnya berhasil terbongkar setelah korban – korban yang dirugikan melapor ke pihak kepolisian.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman, menjelaskan, atas laporan itu polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti diantaranya 33 lembar kwitansi yang diduga dijadikan sebagai praktek penipuan.
• VIDEO: Longsor di Parit 7 Tembilahan Hulu, TNI/Polri Evakuasi Puing - Puing Bangunan
“Total kerugian mencapai sekitar Rp. 300 juta. Sementara dua perempuan ini yang berhasil diamankan, masih dalam pengembangan,” jelas AKP Warno kepada Tribun Pekanbaru, Sabtu (1/8).
Lebih lanjut AKP Warno mengungkapkan, sebelumnya Minggu (5/7) sekira pukul 15.00 WIB, satu diantara korban berinisial Rw di tawarkan oleh KM untuk menanamkan modal dan akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari modal yang akan diberikan per 4 hari.
“Saat itu Rw berada dirumah temannya berinisial ES di Desa Sungai Ara. Kemudian pelapor (korban) langsung tertarik dan memberikan uang sejumlah Rp.18 juta,” ungkap mantan Kapolsek Mandah ini.
Benar saja, 4 hari kemudian pelapor mendapatkan persenan atau bonus yang dijanjikan sejumlah Rp.2.500.000 dan diberikan melalui KM.
• Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Gus Iim, Adik Kandung Almarhum Gus Dur
Karena merasa terbukti uangnya bertambah, kemudian Kw kembali menanamkan investasinya dan memberikan tambahan modal sejumlah Rp. 20 juta.
Namun kali ini Kw menyerahkan uangnya kepada rekan KM yaitu HP dalam pertemuan yang kembali digelar di rumah ES Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil-Riau, Selasa (7/7).
Lebih cepat dari sebelumnya, ditambahkan AKP Warno, kali ini pelapor di janjikan dalam 3 hari akan diberikan persenan atau bonus sejumlah Rp.5 juta.
Namun kali ini pelapor tidak lagi mendapatkan persenan atau bonus yang di janjikan oleh KM maupun HP hingga korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 38 juta atas kejadian tersebut.
• Demi Subscriber, Pria Ini Lakukan Prank Daging Tapi Sampah di Idul Adha, Korban: Kurang Ajar Kamu
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas untuk Proses lebih lanjut. Setelah dikembangkan oleh Pelapor ternyata Masih ada beberapa korban lainnya,” pungkas AKP Warno.(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)